Liputan6.com, Jakarta - Waktu registrasi ulang kartu SIM akan berakhir hari ini, 28 Februari 2018. Sudahkah kamu melakukan registrasi ulang kartu SIM-mu?
Mulai dari 28 Februari 2018 hingga 30 hari ke depan, pengguna yang tidak melakukan registrasi akan terkena blokir layanan SMS dan panggilan keluar. Jika dalam 15 hari selanjutnya belum juga melakukan registrasi ulang kartu SIM, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk.
Advertisement
Baca Juga
Secara garis besar, registrasi ulang kartu SIM dapat dilakukan melalui SMS, menu UMB, atau situs web. Cara registrasi ulang pun dibedakan untuk pelanggan baru dan pelanggan lama.
Masing-masing operator punya cara berbeda dalam registrasi ulang kartu SIM. Bagi kamu pengguna kartu SIM keluaran Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren, simak langkah-langkahnya berikut.
Â
Telkomsel
Bagi kamu pengguna kartu Telkomsel, baik simPATI, kartu As atau kartu Loop yang masih bingung bagaimana cara registrasi kartu SIM, berikut ini caranya.
Pelanggan lama
Registrasi ulang melalui layanan SMS ke nomor 4444 dengan mengetik pesan: ULANG NIK#Nomor KK#.
Pelanggan baru
Bagi kamu pelanggan baru, cukup kirim SMS ke nomor 4444 dengan cara mengetik pesan REGNIK#KK#.
Registrasi via web
Kamu juga dapat melakukan registrasi kartu SIM melalui web dengan mengakses tautan ini.
GraPARI Virtual dan Aplikasi MyTelkomsel
Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Â
Advertisement
XL
Pelanggan lama
Ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK lalu kirim ke nomor 4444
Pelanggan baru
Ketik SMS dengan format Daftar#NIK#Nomor KK lalu kirim ke nomor 4444
XL Center
Selain SMS, kamu juga dapat melakukan pendaftaran ulang dengan mengunjungi XL Center terdekat. Tak hanya melakukan pendaftaran, kamu juga dapat melakukan konsultasi terkait registrasi ulang di XL Center.
Registrasi via Web
Bagi kamu yang memilih mendaftarkan kartu SIM melalui internet juga dimungkinkan. XL sudah menyediakan situs khusus untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan membukanya di tautan ini.
Apabila kamu masih ragu apakah sudah melakukan registrasi kartu SIM, dapat pula mengeceknya. Operator yang identik dengan warna biru itu memberikan opsi melakukan panggilan ke *123*4444# untuk melakukan pengecekan.
Â
Indosat
Pelanggan lama
Bagi kamu yang sudah menggunakan kartu SIM Indosat dan pernah melakukan registrasi pada awalnya, bisa langsung mengetikkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# lalu kirim ke nomor 4444
Pengguna baru
Lalu bagaimana dengan untuk pengguna baru Indosat? Caranya tidak jauh berbeda dengan pelanggan lama, di mana pengguna mengirimkan data NIK dan KK ke 4444.
Bedanya, pengguna baru cukup mengetikkan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Registrasi via Web
Tak hanya sebatas format SMS, perusahaan juga mempermudah pelanggan dengan fasilitas registrasi kartu SIM via web dengan klik tautan ini.
Sambangi Galeri Indosat
Bagi yang bingung atau mengalami masalah saat melakukan registrasi kartu SIM, kamu bisa langsung menyambangi Galeri Indosat terdekat.
Hanya saja, pastikan kamu untuk membawa dokumen asli KTP dan KK untuk diserahkan kepada petugas yang akan membantu proses registrasi kartu SIM.
Perlu diingat, layanan registrasi kartu SIM ini tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Â
Advertisement
Tri
Pelanggan lama
ULANG#NIK#NomorKK# dan kirim ke 4444.
Pelanggan baru
NIK#NomorKK#Â dan kirim ke 4444.
Registrasi via Web
Untuk melakukan registrasi secara online, kunjungi situs resmi Tri lewat dengan klik tautan ini.
Memeriksa status nomor
Bila ingin memeriksa status nomor yang telah didaftarkan, klik tautan ini.
Â
Smartfren
Pelanggan Lama
Ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK# dan kirim ke nomor 4444.
Pelanggan Baru
Ketik SMS dengan format NIK#NomorKK# dan kirim ke nomor 4444.
Datang ke Gallery Smartfren
Pengguna juga dapat mengunjungi Gallery Smartfren atau retail outlet untuk melakukan pendaftaran ulang.
Registrasi via Web
Selain itu, Smartfren juga sudah menyediakan layanan registrasi kartu SIMmelalui website yang dapat dibuka di tautan ini.
Bagi pengguna mifi Smartfren, cara pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs web Smartfren. Pengguna dapat melakukannya melalui tautan yang sudah disediakan di atas.
Sebagi tambahan, pengguna juga harus menyiapkan kode verifikasi untuk melakukan pendaftaran. Nantinya, pengguna dapat memilih salah satu kode verifikasi yang dapat diakses:
1. PUK, yaitu 8 digit angka yang terdapat dibelakang cangkang kartu
2. Kode aktivasi, yaitu 5 digit angka yang terdapat didalam box perangkat
3. Kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui SMS
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement