Sukses

Inses Antara Ayah dan Anak, Keduanya Cuma Dihukum Denda

Seorang pria di Florida dan putrinya yang berusia 19 tahun ditangkap aparat kepolisian tengah melakukan inses setelah terlihat berhubungan seks di halaman belakang kediaman mereka di Panama City.

Liputan6.com, Jakarta Belum reda kasus perselingkuhan menghebohkan antara ayah dan anak kandung di Carolina, Amerika Serikat yang akhirnya terungkap oleh istri serta ibu kandung gadis itu, kisah inses serupa yang cukup mengejutkan ini kembali terulang.

Seorang pria di Florida, Amerika Serikat, dan putrinya yang berusia 19 tahun ditangkap aparat kepolisian tengah melakukan inses setelah terlihat berhubungan seks di halaman belakang kediaman mereka di Panama City.

Melansir The Smoking Gun, Justin Bunn (39), dan putrinya, Taylor, dilaporkan melakukan sebuah pertemuan yang mereka sengaja baru-baru ini. Menurut keterangan polisi, seorang saksi yang merupakan tetangganya, dia melihat Bunn tengah melakukan hubungan seksual di halaman belakang rumah mereka. Kala itu ia berada sekitar tiga mil dari tempat tinggal Bunns.

Laporan tersebut menjadi alasan dilakukan penangkapan terhadap Bunn dan putrinya. Bunn pun mengaku telah berhubungan seks dengan putrinya. Namun, dia menyatakan bahwa itu adalah insiden yang terisolasi. Polisi kini juga sedang membuat beberapa pemeriksaan terhadap putrinya perihal kasus hubungan seksual yang dilakukan dengan ayahnya.

2 dari 2 halaman

Dihukum

Keduanya masing-masing dikenai tuduhan melakukan inses dan sebuah tindak kejahatan. Seorang hakim menetapkan denda yang harus dibayar Bunn seharga US$ 5000 atau sekitar Rp 68,518 juta, sementara putrinya harus membayar sebesar US$ 1000 atau Rp 13,763 juta untuk membebaskannya dari penjara dan berjanji tindak melakukan kembali perbuatan bejat mereka. Bunns pun telah diperintahkan untuk tidak memiliki kontak dengan cara apa pun antara satu sama lain.

Penulis:

Dhita Koesno

**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan mengirimkan artikel unik dan terkini melalui email: Forum@liputan6.com