Sukses

Jadi Saksi di Sidang Kasus First Travel, Syahrini Didampingi Hotman Paris

Setelah dua kali mangkir, Syahrini akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) didampingi dengan Hotman Paris dan adiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Syahrini akhirnya hadir di Kejaksaan Negeri Depok, Senin pagi tadi untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi pada kasus First Travel. Sebelumnya, pelantun tembang Sesuatu itu sempat dua kali mangkir dari panggilan tersebut.

Syahrini datang didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan adik sekaligus manajernya, Aisyahrani. Namun, saat diminta keterangannya, ia tak banyak bicara.

"Alhamdulillah sehat, nanti saja ya saya jelaskan," kata Syahrini singkat menanggapi berbagai pertanyaan yang dilontarkan padanya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Syahrini pun keluar dari ruang Kejaksaan Negeri Depok dan langsung dikerumuni awak media sehingga menimbulkan kericuhan. Tidak banyak kata yang diucapkan, ia langsung memasuki mobil dan menuju Pengadilan Negeri Depok yang persis berada di sebelah Kejaksaan Negeri.

2 dari 2 halaman

Saksi

Anyway, pagi itu Syahrini terlihat mengenakan baju berwarna hitam yang dipadukan dengan jaket biru. Untuk melengkapi penampilannya, sosialita kondang berusia 35 tahun ini juga memakai sunglasses dengan detail blink-blink yang sudah menjadi ciri khasnya selama ini.

Syahrini menjadi saksi dalam kasus dugaan penipuan jemaah umrah First Travel karena menjadi salah satu artis yang diminta mempromosikan agen perjalanan tersebut selain Vicky Shu yang telah memberikan kesaksian di pengadilan lebih dahulu.

Reporter:

Soraya

Sumber: Kapanlagi.com