Sukses

Begini Mekanisme Pendaftaran CPNS Melalui Sekolah Kedinasan 2018 di Situs SSCN BKN

Pendaftaran CPNS melalui delapan sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga telah dibuka, begini mekanismenya.

Liputan6.com, Jakarta Mulai tanggal 9 April 2018 kemarin, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui delapan sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga telah resmi dibuka.

Adapun kedelapan sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga tersebut antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA/STIS), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Pendaftaran sekolah kedinasan tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi https://sscndikdin.bkn.go.id yang kemudian dilanjutkan ke portal masing-masing Kementerian/Lembaga. Untuk calon pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar di satu lembaga pendidikan kedinasan.

Jika nantinya pelamar terbukti mendaftar lebih dari satu akan dinyatakan gugur. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman kepada Liputan6.com. Akan ada sebanyak 13.677 kursi yang siap diisi bagi calon pelamar dari delapan sekolah kedinasan tersebut.

2 dari 3 halaman

Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan yang dituju, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan bagi para calon pelamar, yaitu:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah Sekolah Menengah Atas atau Sederajat

4. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang akan dilamar

3 dari 3 halaman

Mekanisme Pendaftaran

Jika berbagai dokumen telah lengkap dan calon pelamar sudah siap untuk mendaftar berikut langkah-langkahnya dikutip dari situs https://sscndikdin.bkn.go.id 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â