Sukses

5 Orang Ini Dihukum Penjara Lebih dari Ratusan Tahun, Siapa Saja?

Meski aturan masa hukuman yang diberikan tak masuk akal. Namun, lima orang ini dihukum sampai ratusan tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Tindakan kriminal dan kejahatan lainnya pasti akan mendapat ganjaran hukum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan keras pemerintah untuk memberantas perilaku kejahatan.

Biasanya ada waktu hukuman yang ditetapkan kepada pelaku kejahatan. Mulai dari puluhan tahun hingga seumur hidup. Namun, sejumlah orang ini justru mendapatkan masa hukuman penjara yang terbilang sulit untuk dijelaskan.

Ada yang mendapat hukuman ratusan hingga puluhan ribu tahun penjara akibat aksi kriminal mereka. Siapa saja orang yang mengalami hal ini? Berikut rangkumannya dilansir dari berbagai sumber.

1. Tentara Amerika Serikat dipenjara selama 136 tahun

Prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat Bradley Manning divonis bersalah karena membocorkan ribuan dokumen rahasia. Dia dituntut hukuman 136 tahun penjara. Pembacaan hukuman dilakukan pada 31 Juli 2015. Dia mengaku membocorkan sejumlah dokumen milik pemerintah Amerika pada WikiLeaks.

Pendiri Wikileaks Julian Assange memprotes hukuman tersebut. "Ini bukan persidangan adil," ujarnya dari kantor kedutaan besar Ekuador di Ibu Kota London, Inggris. Menurutnya, Manning sudah menjadi pahlawan dengan memaparkan secara transparan akuntabilitas pemerintah Amerika pada warganya serta kejahatan negara itu pada dunia.

2 dari 5 halaman

2. Pria pemerkosa bayi yang dihukum dipenjara 359 tahun

Lelaki bernama Jerry Active, 26 tahun, asal Alaska, dijatuhi vonis 359 tahun penjara lantaran memerkosa bayi dua tahun dan membunuh kakek-nenek bayi itu. Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sepuluh dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, penyerangan seksual, dan penyerangan seksual terhadap anak serta perampokan.

Tabloid Mirror melaporkan, 22 Agustus 2015, Active membunuh Touch Chea, 71 tahun, dan istrinya Sorn Sreap di rumah mereka di Anchorge pada Mei 2013. Dia juga memerkosa Sreap dan bayi dua tahun cucu korban.

3 dari 5 halaman

3. Pasangan diancam bui 170 tahun

Sepasang kekasih, Ronald Ford dan Shavontae Green, terancam dipenjara 170 tahun. Keduanya tak jadi menagih uang, namun ganti menculik kekasih temannya, wanita berusia 38 tahun. Tak hanya diculik, korban juga disekap sekaligus disiksa dan diperkosa.

"Ketika sampai di rumah mereka, korban ini kemudian disiksa, dipaksa melakukan hubungan seks dengan Ford, disodomi, kemudian lengannya dipatahkan dan tubuhnya disudut dengan bara rokok," kata Deputi Kota Douglas, Attornet Molly Keane, seperti dilansir dari Mirror, Kamis, 1 Oktober 2015.

Tak hanya itu, dia juga menyiramkan air mendidih ke bahu si wanita malang itu, dan menuangkan juga cairan pemutih ke badannya. Mengetahui kekasihnya hilang dan rumahnya berantakan, pria tak disebutkan namanya ini kemudian melaporkan kejadian tersebut pada polisi setempat. Tak lama kemudian, pasangan keji ini ditangkap di rumah mereka.

4 dari 5 halaman

4. Chamoy Thipyaso dihukum penjara 141.078 tahun

Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara untuk Chamoy Thipyaso selama 141.078 tahun atas tuduhan penipuan. Dia adalah istri seorang perwira angkatan udara senior Thailand yang terlibat dalam skema piramida yang menipu 16.231 orang. Korbannya diduga termasuk anggota keluarga kerajaan Thailand.

Namun, Thipyaso beruntung dalam satu hal. Pada tahun 1989, hukuman Thailand menetapkan bahwa terlepas dari hukuman yang diberikan, waktu maksimum yang dihabiskan seseorang di balik jeruji untuk kasus penipuan adalah 20 tahun.

5 dari 5 halaman

5. Darron Bennalford Anderson dihukum penjara 11.250 tahun

Di negara bagian Oklahoma, Amerika Serikat, Darron Bennalford Anderson dinyatakan bersalah atas tuduhan perampokan, penculikan dan pemerkosaan seorang wanita tua pada tahun 1993. Padahal dia berharap hukumannya tak sampai satu atau dua abad, tapi ternyata 2.200 tahun.

Pengadilan terus dilakukan hingga hakim memutuskan hukuman yang harus dia jalani selama 11.250 tahun, itu berarti ada perpanjanganan masa tahanannya selama 9.050 tahun. Jadi jika ditotal, Anderson akan dibebaskan pada tanggal 1 Agustus 9746.

Reporter:

Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: