Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan pantauan pada deretan program televisi yang tayang di bulan Ramadan. Tak sendiri, dalam pantauan ini MUI juga bekerja sama dengan Komite Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga
Advertisement
Tahun ini sendiri sebanyak 15 stasiun TV dipantau oleh MUI dan KPI. Dalam pemantauan ini MUI menugaskan lima komisi untuk bekerja sama, yaitu Infokom, Fatwa, Dakwah, Kajian, dan Pendidikan.
Dalam pantauan ini terdapat beerapa acara dari beberapa stasiun TV yang dirasa menyimpang dari esensi Ramadan. Meski program-program ini diberi label Ramadan, namun MUI dan KPI menemukan banyak penyimpangan dari unsur isi dan gaya pembawaan tidak sejalan dengan spirit Ramadan.
MUI merekomendasikan pada KPI untuk menyetop tayangan Ramadan yang tak sesuai antara lain: Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur, Ngabuburit Sahur, Sahurnya Pesbukers, Pesbukers Ramadan. Deretan program ini memiliki muatan yang tak patut ditayangkan pada saat Ramadan.
Dinilai Tak Pantas Tayang
Program di atas dinilai melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadan. Rekomendasi MUI ini bukan hanya dari pantauan tim juga mendengar masukan dari masyarakat. Menurut MUI, masyarakat juga megkritik program-program Ramadan yang tak patut ini.
Tak hanya konten, MUI juga merasa bahwa para mubalugh yang tampil di tayang tersebut belum jelas integritasnya. Kalau menurut kalian, setuju nggak nih deretan program tersebut dihentikan?
Reporter: Rezka Aulia
Sumber: Kapanlagi.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement