Sukses

Bohongi Polisi karena Dilarang Makan Durian, Wanita Ini Kena Batunya

Karena dilarang makan durian kesukaanya, wanita asal Zhejiang lapor polisi dan buat keterangan palsu.

Liputan6.com, Jakarta Sebagian besar orang memang suka Durian karena rasanya yang manis. Walaupun disebut sebagai rajanya segala buah, tapi sak semua suka dengan bau dari durian.

Dalam kasus yang ekstrem, durian ternyata bisa menyebabkan insiden yang berujung nekat hingga melibatkan aparat hukum. Inilah kasus yang dialami oleh pasangan kekasih asal Tiongkok.

Saat sang pacar melarangnya makan durian di hotel, wanita bernama Zhang jadi naik pitam. Sampai akhirnya Zhang menelepon polisi dan membuat pernyataan palsu yang justru merugikan dirinya sendiri.

Insiden ini terjadi ketika keduanya bertemu di sebuah hotel pada Selasa, (11/9/2018). Setelah menyelesaikan urusan percintaan mereka, Zhang merasa lapar dan ingin makan buah durian kesukaannya di kamar.

Dengan niat bercanda, Luo menyuruh pacarnya untuk makan durian di rumah saja. Sayangnya bercandaan itu justru ditanggapi secara serius oleh Zhang, sampai akhirnya muncul argumen di antara keduanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nekat mengaku diperkosa

Dari situ, wanita 29 tahun tersebut geram sampai menggunakan buah kesukaanya untuk memukul pasangannya. Karena pacarnya menjadi liar, Luo juga memperkeruh suasana dengan menamparnya.

Dari situ Zhang sudah habis kesabaran hingga memutuskan untuk memanggil polisi sambil menmbuat pernyataan palsu bahwa ia sudah diperkosa.

Namun ketika polisi sampai, mereka dibuat kebingungan karena kedua pasangan itu. Polisi tak menemukan hal mencurigakan ataupun sejumlah luka dan trauma yang dialami oleh Zhang.

Kecurigaan polisi akhirnya membuat Zhang diinterogasi sampai akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan keterangan palsu. Setelah mendengar kesaksian itu, polisi yang merasa dikerjai memutuskan untuk memberikan dakwaan mengganggu ketertiban umum dan dihukum tahanan selama lima hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.