Liputan6.com, Jakarta - Seorang berusia 55 tahun asal distrik BayrampaÅŸa Istanbul, Turki, harus menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara akibat ulah isengnya. Pelanggaran yang dilakukan pria ini memang tak biasa, karena dia mencegah kepolisian setempat melakukan tugas mereka.
Pria bernama Seref Can itu harus menerima hukuman penjara akibat menelepon ke kantor polisi sebanyak 45.210 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Dia diketahui menelepon kantor polisi lebih dari 100 kali per hari, antara 15 Mei 2017 hingga 15 Mei 2018. Namun anehnya, dia tidak pernah sekalipun membuat semacam keluhan atau meminta bantuan polisi. Sebaliknya, ia hanya mencoba melakukan percakapan dengan siapa pun yang mengangkat telepon darinya.
Advertisement
Suatu hari staf kepolisian merasa sangat terganggu dengan kebiasaan Can. Pihak kepolisian pun akhirnya mengajukan keluhan tentang ulah Can ke departemen komunikasi dan elektronik Kepolisian Istanbul.
Setelah mengkonfirmasi bahwa Can telah menelepon nomor darurat sebanyak 45.210 kali dalam setahun, para penyelidik menuduhnya dengan "menghalangi layanan lembaga-lembaga publik."
Permintaan maaf Can
Pelanggar ditetapkan untuk diadili di Pengadilan Kriminal Istiadat Istanbul. Jika Can terbukti bersalah atas dakwaan yang diajukan terhadapnya, ia harus menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.
Walau Can sudah melontarkan permintaan maaf kepada staf kepolisian dalam sebuah pernyataan dengan mengatakan bahwa dia hanya menelepon pihak kepolisian tanpa henti karena dirinya merasa kesepian, kasus ini tetap harus dibawa kepada hakim untuk mempertimbangkan permintaan maafnya.
Dalam pernyataannya, Can menulis bahwa ia menceraikan istrinya sekitar dua tahun. Selama itulah ia mengonsumsi alkohol sepanjang waktu.
Ia memilih jalan untuk menelepon saluran darurat karena tengah merasa tertekan dan kesepian. Can juga mengatakan bahwa ia sudah menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.
Penulis:
Immanuela Harlita Josephine
Advertisement