Sukses

Ini Tujuan Pemilu yang Harus Kamu Pahami, Biar Nggak Golput atau Asal Pilih

Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan pemilu sebagai salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden tapi juga anggota legistaltif ini digelar secara bersamaan atau serentak pada 17 April 2019.

Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan pemilu sebagai salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat. Tujuan pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Penting bagi warga Indonesia untuk memiliki sebuah proses untuk memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.

Nah, berikut ini Liputan6.com ulas pengertian Pemilu serta tujuannya yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (15/1/2019).

2 dari 5 halaman

Pengertian Pemilu

Proses tersebut kita kenal sebagai Pemilu atau Pemilihan umum. Pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan suksesi yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara lain. Tujuan pemilu menjadi penting karena pemilu merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik satu Negara.

Menurut Ali Moertopo, pemilihan umum adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi. Pemilu atau Pemilihan Umum di Indonesia sendiri sudah dilakukan sejak tahun 1955, awalnya untuk memilih anggota perwakilan seperti DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sejak zaman orde baru, Indonesia telah menganut asas Pemilu yang disingkat LUBER. LUBER merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Namun, setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) yang semula dilakukan oleh MPR disepakati untuk dimasukan keadalam rangkaian Pemilu. Dan pada tahun 2004 diadakan pemilu yang sala satu rangkaiannya untuk memilih presiden.

3 dari 5 halaman

Tujuan Pemilu

Maksud dari pada pemilu adalah agar wakil-wakil rakyat benar-benar dipilih oleh rakyat, berasal dari rakyat dan akan bekerja untuk kepentingan rakyat. Demikian juga presiden dan wakil presiden. Sedangkan tujuan pemilu adalah membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang benar benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tujuan pemilu yang harus dicapai diantaranya

1. Tujuan pemilu untuk melaksanakan kedaulatan rakyat

2. Tujuan pemilu sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat

3. Tujuan Pemilu untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden

4. Tujuan Pemilu untuk melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).

5. Tujuan pemilu untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional.

 

4 dari 5 halaman

Azas-azas pemilihan umum

Lazimnya pemilihan umum berazaskan : Langsung – umum – bebas – rahasia dan berkesamaan. Sedangkan sikap prilaku penyelenggara pemilu yaitu partai politik yang terpimpin dalam wadah Komisi Pemilihan Umum harus jujur dan adil. Seperti yang dilansir Liputan6.com dari eduspensa.id,

1. Langsung

Langsung berarti rakyat memilih wakil rakyatnya dengan hak yang dimiliki, sesuai kehendak hati nurani tanpa perantara. Jadi saat memilih kita nyoblos/mencontreng sendiri, tidak meminta bantuan teman untuk diwakilkan.

2. Umum

Asas umum dalam pemilu berarti semua warga Indonesia yang udah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan sudah berhak mengikuti pemilu. Tidak melihat jenis kelamin, suku mana, ras apa, agama apa, pekerjaan dan lain-lain.

3. BebasAsas bebas dalam pemilu memiliki makan bahwa tiap warga Negara yang sudah berhak memilih dan akan menggunakan haknya dijamin keamanan melakukan pemilihan, bebas dalam menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh, tekanan dan paksaan dari pihak manamun dengan cara apapun.

4. Rahasia

Dalam asas jujur, rakyat yang melaksanakan haknya diberikan jaminan tidak akan diketuahui oleh siapapun dengan jalan apa pun siapa yang dipilihnya (Secret Ballot).

5.Jujur

Asas jujur mempunyai arti dimana penyelenggara pemilu, aparat, peserta, pengawas, pemantau, pemilih serta semua pihal yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6. Adil

Untuk asas adil maksudnya adalah adanya perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tidka adanya pengistimewaan atau diskriminiasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas LUBER berkembang di era Reformasi, dimana ditambahkan Jujur dan Adil atau disingkat JURDIL.

5 dari 5 halaman

Perbedaan pemilu Indonesia dengan pemilu di Amerika Serikat

Indonesia dan Amerika Serikat merupakan dua negara yang sama-sama menganut sistem demokrasi, dimana warga negaranya berhak memilih secara langsung calon presiden mereka. Namun, meski sama-sama menganut sistem yang sama, faktanya kedua negara memiliki perbedaan yang cukup mencolok dalam hal penyelenggaran pemilu.

1. Jika di Indonesia kita mengenal ada banyak sekali partai yang berpartisipasi dalam pemilu, maka di AS tidak sebanyak Indonesia. Pemilihan umum di AS dikuasai oleh dua partai besar, yaitu Partai Demokrat dan Republik.

2. Di Indonesia setiap partai politik bebas mengajukan calon presidennya. Capres ini pun umumnya ditunjukan langsung oleh partai yang mengusungnya. Sementara di AS, masyarakat merupakan pihak yang memiliki pengaruh kuat dalam pemilihan capres dari setiap partai politik. Capres akan ditentukan melalui pemilu pendahuluan, baik melalui sistem kaukus ataupun primary.

3. Di Indonesia, siapa pun yang berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilu maka langsung berhak dianggap sebagai pemenang. Namun hal itu tidak berlaku di AS.Kemenangan seorang capres ditentukan oleh 538 perwakilan negara bagian (electors) yang tergabung dalam electoral college. Keberadaan electoral college ini diatur dalam konstitusi AS Pasal 2 Ayat 3. Sementara itu, untuk memenangkan pilpres dibutuhkan 270 suara elector.

4. Pemilu AS diselenggarakan setiap empat tahun sekali pada bulan November tahun genap. Pemilu selalu jatuh pada hari Selasa. Sedangkan kita semua tahu jika di Indonesia pemilihan presiden jatuh setiap 5 tahun sekali. Uniknya lagi, saat warga AS memilih calon presiden, secara bersamaan mereka juga akan memilih kepala daerah di berbagai tingkatan, pemilihan hakim-hakim baru, bahkan pemilihan supervisor distrik-distrik sekolah publik.

5. Jika sudah masuk musim pemilu, maka kita akan mudah melihat atribut parpol berserakan di seluruh pelosok Indonesia. Bahkan tak jarang atribut-atribut ini dipasang secara berlebihan sehingga terlihat mengotori berbagai wilayah. Hal semacam ini tidak akan kamu temukan di AS.

 

Reporter: Heri Setiawan