Liputan6.com, Jakarta Kamu pasti sudah sering kan mendengar nama dari salah satu pahlawan nasional ini? Ya, Mohammad Yamin merupakan salah satu pahlawan nasional yang turut merumuskan Sumpah Pemuda.
"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Advertisement
Baca Juga
Sumpah Pemuda menjadi momen penting bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak bersama dan berjuang menuju Indonesia merdeka. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Salah satu tokoh nasional yang turut mencetuskan Sumpah Pemuda ialah Mohammad Yamin. Ia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus pencipta imaji keindonesiaan yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.
Biografi Mohammad Yamin
Mohammad Yamin sendiri merupakan putra dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah. Mohammad Yamin dilahirkan di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat pada 23 Agustus 1903. Mohammad Yamin adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Mohammad Yamin mendapatkan pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang, kemudian melanjutkannya ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta.
Saat duduk di bangku AMS Yogyakarta, ia mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani, Latin, dan Kaei. Kemudian Yamin, menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia yang saat ini menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Hingga akhirnya Yamin berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932.
Saat melihat nama Prof. Mr. Mohammad Yamin, pasti kamu mengira 'Mr' adalah 'Mister' kan? Ya, seperti yang kita ketahui 'Mr' biasanya lebih dikenal luas singkatan dari 'Mister' yang merupakan bahasa Inggris dari Tuan.
Kamu pasti tak menyangka kalau 'Mr' pada nama pahlawan nasional tersebut bukan bararti 'Mister'. Ya, 'Mr' pada nama Mohammad Yamin merupakan sebuah gelar ahli hukum.
Advertisement
Arti 'Mr' Sebenarnya
Nah, rupanya 'Mr' adalah singkatan dari 'Meester in de Rechten'. Seperti Liputan6.com kutip dari Wikipedia, Senin (28/1/2019), 'Meester in de Rechten' adalah sebuah gelar yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam ilmu hukum pada sebuah universitas yang mengikuti sistem yang berlaku di Belanda dan Belgia.
Dalam bahasa Belanda, gelar ini berarti 'Magister dalam ilmu hukum'. Pada praktiknya, gelar ini biasa ditulis sebagai 'Meester' saja, seperti misalnya 'Meester Moh. Yamin' atau 'Meester Cornelis'. Gelar ini biasa disingkat menjadi 'Mr.' dan ditulis di depan nama seseorang.
Di Belanda maupun di Indonesia, ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda, gelar 'Mr.' ini setara dengan gelar S-2 (magister), seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum (LLM) di negara-negara yang berbahasa Inggris.
Di Indonesia setelah zaman kemerdekaan, gelar ini diganti dengan gelar Sarjana Hukum yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam bahasa Belanda ini. Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia, gelar ini ditulis setelah nama seseorang, dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S-1.
Sekarang sudah tahu kan kalau 'Mr' pada nama Mohammad Yamin bukan Mister?