Liputan6.com, Jakarta Untuk kamu yang masih tinggal dengan orangtua, pasti pernah kan mendapatkan omelan dari ibu? Jangan terburu-buru untuk sakit hati, mungkin itu adalah salah satu bentuk perhatian dan sayangnya kepada kamu.
Meskipun jika terlalu sering kena omelan dari ibu akan membuat kamu stres, namun ibu kamu tak ingin membuat kamu mengulang kesalahan sama.
Advertisement
Baca Juga
Bentuk perhatian dan juga kasih sayang setiap orangtua kepada sang anak pun berbeda-beda. Maka kamu tak perlu untuk merasa kesal ataupun menyimpan amarah sendiri. Karena tentu saja sebagai anak pun kamu tidak boleh untuk marah ataupun menyakiti orangtua kamu.
Banyak dari kamu mungkin bisa mengatasi masalah jika terkena omelan dari sang ibu. Namun, sepertinya pria asal Singapura ini gagal untuk meredam amarahnya.
Pria membakar rumah ibunya sendiri
Dilansir Liputan6.com dari worldofbuzz, Jumat (15/2/2019), pria yang bernama Roslan (37) ini justru membakar rumahnya. Ini disebabkan ia tak bisa menolerir atas omelan sang ibu.
Tentu saja kebakaran yang disebabkan olehnya ini mengakibatkan kerugian sebesar 31 ribu dollar Singapura atau sekitar lebih dari Rp 300 juta.
Pria ini pun dikabarkan tinggal bersama sang ibu yang bernama Madam Sakbiah Musa dan adik laki-lakinya Saleh Muhamad Jamal. Ia tinggal di sebuah apartemen sederhana di Yishun, Singapura.
Sang tetangga yang bernama Putra Syadad Khamsani memberikan penjelasan, bahwa rumah mereka mulai terbakar sekitar pukul 02.50 siang waktu setempat.
Meskipun ia bersama tetangga lainnya berusaha untuk memadamkan api, namun usaha mereka sia-sia. Ia pun memilih untuk mengevakuasi keluarganya dan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Advertisement
Serahkan diri ke pihak kepolisian
Saat kejadian berlangsung ibu Roslan sedang tak berada di rumah, dan ketika sang ibu kembali melihat rumahnya terbakar, ia pun langsung pingsan.
Sang ibu dilarikan ke Rumah Sakit Khoo Teck Puat. Selain sang ibu, ada seorang tetangga yang juga dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup asap tersebut.
Roslan pun langsung menyerahkan diri ke pusat kepolisian di sekitar utara Ang Mo Kio di hari yang sama. Setelah kejadian ini, Roslan pun dijatuhi hukuman penjara selam 5 tahun oleh pengadilan setempat. Hal ini dilakukan setelah ia mengaku bersalah telah menyebabkan kebakaran di tempat tinggalnya.
Akibat kebakaran tersebut, keluarga Roslan pun harus menanggung biaya pengobatan rumah sakit sebesar 300 dollar Singapura atau sekitar Rp 3 juta.
Â