Liputan6.com, Jakarta - Beberapa negara memberikan tunjangan bagi warga mereka yang pengangguran. Tentunya, tidak sembarangan orang bisa mendapatkan hal tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang tersebut. Biasanya juga harus diperkuat dengan surat keterangan diberhentikan dari pekerjaan karena alasan tertentu.
Berikut negara-negara yang memberikan tunjangan bagi warga mereka yang pengangguran.
1. Finlandia
Finlandia tercatat memberikan gaji para pengangguran sebesar Rp 8,4 juta tanpa syarat. Dilansir dari World Economic Forum, pemerintahan Finlandia melakukan eksperimen ini dengan harapan membuat mereka mau bekerja.
Finlandia menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan program tersebut. Program ini dijalankan oleh badan pemerintah, Institusi Jaminan Sosial (Kela). Mereka memilih para pengangguran yang akan mendapatkan bantuan secara acak.
2. Arab Saudi
Sebagai negara kaya minyak, Arab Saudi juga menggaji dan memberkan beberapa fasilitas untuk pengangguran berupa perawatan dan media gratis. Juga diberikan upah sebesar 2.000 riyal (Rp 7,5 juta) hanya selama 12 bulan untuk warga yang menganggur dari usia 18-35 tahun.
Dana yang diberikan bersumber dari pendapatan minyak untuk mempertahankan layanan sosial dan ekonomi penduduknya, bukan dari perpajakan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
3. Irlandia
Di Irlandia, pengangguran dapat mengklaim uang tunjangannya tanpa syarat. Jumlahnya tidak terlalu besar, tapi cukup untuk menghidupi diri sendiri.
Per bulan, pengangguran mendapat uang tunjangan sebesar Rp 3-12 juta. Tunjangan tersebut akan ditambahkan hingga Rp 2 juta bila orang tersebut memiliki anak.
4. Selandia Baru
Juga ikut memberikan upah bagi orang-orang yang mencari pekerjaan atau pelatihan untuk pekerjaan. Ini salah satu dari sejumlah manfaat yang dikelola oleh Work and Income, sebuah layanan dari Kementerian Pembangunan Sosial Selandia Baru.
Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, seseorang harus memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan oleh pemerintah setempat. Jumlah terkecil yang bisa didapatkan oleh seorang pengangguran adalah Rp 2,4 juta per bulan untuk satu orang berusia 20-24 tahun tanpa anak.
Reporter: Fellyanda Suci Agiesta
Sumber: Merdeka.com
Advertisement