Sukses

Mengenal Said Aqil Siradj, Ketua Umum Nahdlatul 'Ulama yang Dilaporkan ke Polisi

Said Aqil Siradj merupakan sosok teladan yang sangat dihormati.

Liputan6.com, Jakarta Nahdlatul 'Ulama atau yang biasa disingkat NU, merupakan organisasi islam yang berada di Indonesia. Organisasi yang berdiri 31 Januari 1926 ini aktif bergerak pada bidang keagamaan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Pentingnya organisasi ini membuat kehadiran ketua umum menjadi sesuatu yang vital. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini ialah KH Said Aqil Siradj.

Baru-baru ini, Said Aqil Siradj dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlab). Saiq Aqil diduga melakukan ujaran kebencian terkait dengan pemilu 2019. Peristiwa ini sontak membuat nama Ketua PBNU itu menjadi perbincangan hangat.

Lalu seperti apa sosok Said Aqil selama ini? Lebih lengkapnya, berikut ini Liputan6.com, Kamis (21/3/2019) ulas profil Said Aqil Siradj sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.

2 dari 5 halaman

Latar Pendidikan Said Saqil Siroj

Said Saqil berusia 65 tahun. Beliau lahir di 3 Juli 1953 di Cirebon. Sosok religius ini sering dipanggil Siradj.

Siradj memiliki latar belakang akademis di ilmu islam. Mampu menyelesaikan gelar S1 di universitas King Abdul Aziz dengan jurusan yang diambil ialah Ushuluddin dan Dakwah.

Lalu menyelesaikan gelar S2 di University Umm al- Qura dengan jurusan perbandingan agama. Serta beliau telah menyelesaikan studi S3 nya di University Umm al-Qura dengan jurusab Aqidah dan Firasat Islam. Dengan latar belakang ilmu pendidikan Agama yang kuat dijadikan modal Siradj dalam dakwah dan memperjuangkan Islam di era baru ini.

3 dari 5 halaman

Ketua Umum PBNU

Said Saqil telah menjabat sebagai ketua umum PBNU periode 2010 hingga 2015. Saat itu beliau mampu mengalahkan perolehan suara dari Slamet Effendi. Siroj mendapatkan 294 suara, sementara Slamet Efendi hanya mendapatkan 201 suara.

Dengan hasil suara diputaran pertama seperti itu, akhirnya diadakan putaran kedua. Hasilnya mengeluarkan Siradj sebagai pemenangnya, unggul jauh sebanyak 178 suara, dan sudah memenuhi tata tertib Mukhtanar, dimana seorang calon harus mengumpulkan 99 suara.

4 dari 5 halaman

Perjalanan Karir Said Saqil Siroj

Pada tahun 1995 hingga 1997 Said Saqil mengabdi menjadi dosen di Institut Pendidikan Tinggi Ilmu Alquran. Lalu dari sejak 1995 juga, ia mengabdi menjadi dosen pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sampai sekarang.

Di periode 1997 hingga 1999 Said Saqil diamanahi sebagai wakil direktur Universitas Islam Malang. Beliau juga menjadi MKDU Penasehat Fakultas di Universitas Surabaya dari 1998 hingga sekarang. Ditahun 1998 beliau menjabat dua posisi yakni komisi member dan wakil ketua dari lima tim penyusun rancangan AD / ART PKB. Lalu dipercayai sebagai MPR anggota fraksi sebagai perwakilan NU ditahun 1999 hingga 2004.

Adapun jabatan yang masih ia ampu hingga sekarang ialah dosen Luar Biasa Institut Islam Tribakti Lirboyo Kediri, Penasehat Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI), dosen pascasarjana ST Ibrahim Maqdum Tuban, UNU Dosen Lulusan Univesitas NU Solo dan Ketua Umum PBNU.

Karir

Tim ahli Bahasa Indonesia dalam surat kabar harian Al-Nadwah Mekkah (1991)

Dosen di Institut Pendidikan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) (1995 - 1997)

Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1995 - sekarang)

Wakil Direktur Universitas Islam Malang (Unisma) (1997 - 1999)

MKDU Penasehat Fakultas di Universitas Surabaya (Ubaya) (1998 - sekarang)

Wakil Ketua dari lima tim penyusun rancangan AD / ART PKB (1998)

Komisi Member (1998 - 1999)

Dosen Luar Biasa Institut Islam Tribakti Lirboyo Kediri (1999 - sekarang)

MPR anggota fraksi yang mewakili NU (1999 - 2004)Penasehat Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) (2001 - sekarang)

Dosen Pascasarjana ST Ibrahim Maqdum Tuban (2003 - sekarang)

UNU Dosen Lulusan Universitas NU Solo (2003 - sekarang)

Ketua Umum Pengurus Nahdatul Ulama (PBNU) (2010 - 2020)

5 dari 5 halaman

Sikap PBNU Ketika Said Aqil Dipolisikan

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengaku belum mengetahui mengenai pokok materi laporan terhadap ketua umumnya.

" Saya baru membaca berita di media. Belum tahu persis apa meteri laporan polisinya," ujar Robikin seperti dikutip Liputan6.com dari Dream, Kamis (21/3/2019).

Robikin mengatakan, sepenuhnya menyerahkan laporan itu kepada polisi.

" Apakah materi yang dilaporkan masuk Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada kepolisian RI," ucap dia.

Lebih lanjut, Robikin menjelaskan bahwa ucapan Said Aqil menyebut ada kelompok radikal mendukung salah satu capres dalam suatu wawancara itu punya dasar.

Dia menyebut berbagai hasil survei mengenai kelompok radikal yang mendukung capres tertentu.

" Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut. Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," kata dia.

Bagi NU, kata dia, negara dan agama itu bukanlah dua objek yang perlu dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan bersamaan secara harmonis.