Sukses

Lakukan Perawatan di Klinik Kecantikan, Lengan Wanita Ini Malah Membusuk

Hal ini nampaknya membuat kalian harus lebih berhati-hati ya ladies.

Liputan6.com, Jakarta Kalian tentu tahu pepatah 'beauty is pain'. Ya, banyak orang mengatakan untuk menjadi cantik perlu merasakan sakit. Oleh karena itu banyak wanita yang rela melakukan berbagai perawatan tubuh dengan risiko rasa sakit yang harus dialami.

Tapi nyatanya tak semua perawatan kecantikan yang penuh rasa sakit benar-benar membuat kalian lebih menarik. Tak sedikit perawatan tersebut yang justru membawa petaka. Hal ini seperti yang dialami oleh wanita asal Malaysia yang harus merelakan tangannya membusuk lantaran melakukan perawatan di klinik kecantikan.

Dikutip dari World of Buzz, hal ini berawal dari dirinya yang tertarik melakukan perawatan penghilangan lemak di bagian lengannya. Wanita yang tak disebutkan identitasnya ini memilih sebuah klinik aestetik secara online. Dirinya memutuskan untuk menyuntik bagian lengannya untuk "meleburkan" lemak atas saran dokter di klinik tersebut.

Dirinya harus membayar RM 700 atauu sekitar Rp 2,4 Juta untuk suntikan 10ml (5ml untuk satu tangan). Satu bulan kemudian bakteri menyebar di bagian lengan atas yang disuntikkan tersebut. Hal ini mengakibatkan kedua lengannya membengkak dan muncul bisul-bisul kecil. Dia lantas memutuskan untuk kembali ke klinik tempatnya melakukan perawatan dan mulai memecahkan bisul-bisul tersebut tanpa anastesi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Semakin Memburuk

Meski begitu, kondisi lengannya tak kian membaik. Dia lantas memutuskan pergi ke pusat pengobatan University Malaya dan harus dirawat 10 hari. Saat ini lengannya dipenuhi dengan luka dan terlihat nampak seperti terbakar di bagian yang disuntik.

Tak terima dengan insiden yang dialami, wanita tersebut melaporkan klinik kecantikan itu ke dewan kesehatan Malaysia (MMC). Nyatanya hanya satu dari empat dokter di sana yang memiliki izin resmi untuk melakukan praktik. Klinik tersebut lantas telah diinvestigasi oleh pihak berwajib.