Liputan6.com, Jakarta - Sudah sewajibnya pengendara sepeda motor mentaati aturan ketika berkendara. Tak hanya mengikuti rambu lalu lintas, pengendara juga harus mengenakan helm demi keselamatan dirinya. Jika melanggar hal-hal tersebut, jangan heran jika nantinya akan ditilang ya.
Baca Juga
Advertisement
Saat ini tak jarang orang yang justru marah bahkan sampai mengamuk ketika ditilang oleh polisi. Kasus yang sempat ramai yakni pria yang merusak motornya lantaran ditilang polisi. Baru-baru ini kembali tertangkap kamera pria yang tak terima ditilang hingga membakar motornya sendiri.
Video tersebut lantas beredar di media sosial, salah satu akun Facebook yang mengunggahnya adalah Asjar Semarante. Dalam video berdurasi satu menit 14 detik itu, terlihat seorang pria membanting helm dan pergi meninggalkan motornya yang telah dibakar.
"Motornya dibakar, ditilang dia marah-marah," ucap saksi mata yang juga merekam video tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Respons Warganet
Sayangnya, belum diketahui pasti di mana lokasi peristiwa itu terjadi. Tapi berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Video tersebut lantas menuai beragam reaksi dari warganet.
"Perlu diselidiki, kemungkinan motor bodong, dibakar untuk menghilangkan jejak," ucap akun Gie.Â
"Kemarin gara-gara di tilang ngancurin motor sendiri , ini di bakar Mungkin selanjutnya bakal di makan motor nya," komentar akun Rajeb Mohammad.Â
"Mantul. Lebih perfec dari yg dua sebelumnya. Kalo ini bener-bener totalitas," kata Agus Agus.Â
Sementara akun Kuntoro Nda Sundaru menulis, "G papa mengurangi kendaraan bermotor bodong."
Advertisement