Liputan6.com, Jakarta - Tinggal menghitung jam, seluruh rakyat Indonesia akan menyuarakan hak pilihnya sebagai warga negara, pada 17 April 2019 nanti. Pilihan rakyatlah yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan. Tentu persiapan sudah dilakukan pihak pengurus Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga
Advertisement
Sebagai pemilih, sudah siapkah kamu untuk menggunakan hak pilihmu di TPS terdaftar? Agar lebih siap, berikut lima tips yang harus kamu contreng agar siap ke TPS untuk mencoblos.
1. Ketahuilah TPS di mana kamu terdaftar
Menjelang pemilu hingga maksimal tiga hari sebelumnya, kamu harus memastikan bahwa telah mendapatkan undangan mencoblos dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Di dalam undangan tersebut, terdapat alamat atau nama TPS di mana kamu terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika kamu belum mengetahui lokasi TPS yang tertera dalam undangan tersebut, maka lakukanlah survei agar kamu mengetahui secara lengkap lokasinya. Hal ini untuk mengantisipasi terlambatnya kamu ke TPS saat 17 April besok.
Bagi kamu yang tidak mencoblos di TPS yang seharusnya, maka carilah informasi mengenai TPS yang terletak di daerah tempat tinggal sementaramu. Pastikan beberapa hari sebelumnya kamu sudah mendaftarkan dirimu sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan mendapatkan formulir A5.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Datang tepat waktu
TPS akan dibuka dari jam 07.00 pagi hingga jam 13.00 siang. Setelah beberapa kejadian antri yang terjadi saat pemilu yang dilaksanakan oleh WNI yang berada di luar negeri, tentu hal ini tidak mau kita rasakan di Indonesia, bukan? Untuk mengantisipasi hal ini, mungkin datang lebih awal ke TPS bisa menjadi solusi.
Hal yang perlu kita ketahui adalah bahwa banyak juga orang yang memiliki hak pilih sama seperti kita, sehingga pasti banyak juga orang yang datang ke TPS. Jika terlambat, mungkin waktu yang tersisa akan diserahkan kepada para pemilih tambahan yang telah terdaftar. Datanglah tepat waktu agar terhindar dari antrean.
3. Bawa undangan nyoblos (Formulir C6 atau Formulir A5) dan KTP
Untuk dapat menggunakan hak pilih, maka kamu harus membawa formulir C6. Formulir ini akan mencantumkan nama pemilih, dan TPS mana pemilih terdaftar. Formulir C6 ini akan diberikan oleh para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) selambat-lambatnya tiga hari sebelum pemilu.
Jika belum mendapatkan formulir C6, maka pemilih dapat menghubungi petugas KPPS atau Ketua RT setempat. Selain membawa Formulir C6, dokumen yang harus kamu bawa saat mengikuti pemilu adalah KTP. Hal ini agar menjadi bukti identitas kamu sebagai pemilih di TPS tersebut dan akan dicatat oleh petugas pemilu. Pemilih dapat menggunakan KTP juga sebagai pengganti jika tidak mendapatkan formulir C6.
Advertisement
4. Siapkan capres, cawapres dan caleg pilihanmu
Ini merupakan tips yang paling penting. Pastikan kamu telah memiliki pilihan capres, cawapres dan caleg pilihanmu. Pastikan kamu telah mengetahui latar belakangnya dan juga visi-misi untuk Indonesia yang lebih baik kedepannya. Karena pilihanmu akan turut menentukan nasib Indonesia selama lima tahun ke depan. Pastikan pilihanmu sesuai hati nurani dan tanpa tekanan dari siapapun.
5. Menjalankan pemilu dengan tertib dan aman
Hari raya pemilu merupakan hari di mana seluruh rakyat Indonesia menjalankan hak utamanya sebagai warga negara, yakni memilih pemimpin. Pastikan kamu dan lingkunganmu menjalankan pemilu dengan tertib dan tidak membuat kericuhan.
Meskipun pilihan setiap orang berbeda-beda, hargailah perbedaan itu karena semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya. Pastikan juga pemilu di daerah kamu tetap aman tanpa adanya perilaku kecurangan.
Selamat menyuarakan hak pilih kamu sebagai warga negara pada 17 April besok.
Reporter:
Fira Shabrina Malia
Universitas Indonesia
Â
Â