Sukses

Tak Terima Ditilang, Pria Mabuk Justru Salahkan Motornya di Hadapan Polisi

Pria mabuk ini salahkan sepeda motornya saat ditilang.

Liputan6.com, Jakarta - Berkendara tentu butuh konsentrasi yang tinggi. Oleh karena itu, mabuk saat berkendara tentu sangatlah berbahaya. Tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.

Hal ini yang dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor yang videonya viral belum lama ini. Namun saat ditilang polisi, pria ini justru melakukan hal yang cukup menggelitik perut.

Pada video berdurasi 21 detik terlihat seorang polisi tengah memberhentikan seorang pengendara berkaus singlet hitam. Memakai topi dengan posisi terbalik, pria tersebut berkendara tanpa menggunakan helm. 

Seperti para pelanggar umumnya, pria ini berusaha membela diri karena merasa tak melakukan kesalahan apapun. Dia bahkan sempat membela diri bahwa dirinya tak mabuk. Setelah mengangkat sepeda motor dan memasang standar samping, pria itu mengoceh jika dia tidak sedang mabuk saat berkendara. 

"Saya enggak mabuk, Om. Tadi itu saya mau belok ke situ, Om. Tapi motornya yang mau ke sini. Yang salah motornya, om," kata si pengendara.

Polisi pun berusaha menenangkan si pengendara. "Tenang, tenang, tenang," ujar polisi. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pria Banting Motor Saat Ditilang

Memang ada saja tingkah pengendara lantaran tak terima saat ditilang. Belum lama ini pria paruh baya bernama Heru Purnomo viral di media sosial karena menolak bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu (tilang). Dia juga mendorong dua personel Polres Indragiri Hulu yang menghentikan laju kendaraannya di Jalan Ahmad Yani, Rengat.

Tak hanya itu, pria ini juga dua kali membanting sepeda motor karena menolak dibawa personel lalu lintas. Dalam kejadian pada Jumat pagi, 21 Februari 2020, bapak itu juga menghardik petugas.

Dalam video berdurasi tak sampai semenit itu, Heru menyatakan dirinya tidak punya uang membayar tilang. Dia juga protes karena masih banyak pengendara lainnya tak memakai helm melintas.