Liputan6.com, Jakarta - Organisasi kesehatan dunia WHO resmi menyatakan Virus Corona COVID-19 sebagai pandemi. Hal ini ditetapkan usai terdapat lebih dari 118 ribu kasus terinfeksi Corona di lebih dari 110 negara.
Baca Juga
Advertisement
"Ini tidak hanya krisis kesehatan masyarakat, ini krisis yang akan mempengaruhi setiap sektor," ujar Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur-jenderal WHO, seperti melansir Time, Kamis (12/3/2020).Â
Sebelumnya WHO sangat berhati-hati untuk mengatakan bahwa virus tersebut sebagai sebuah pandemi.
“Pandemi bukanlah kata untuk digunakan dengan ringan atau sembrono. Ini adalah kata yang jika disalahgunakan, dapat menyebabkan ketakutan yang tidak masuk akal, atau penerimaan yang tidak dapat dibenarkan bahwa pertarungan telah berakhir, yang mengarah pada penderitaan dan kematian yang tidak perlu," kata Dr. Tedros.
Status COVID-19 sebagai pandemi sendiri telah meningkat dari wabah, epidemi hingga pandemi. Melansir dari The Conversation, Kamis (12/3/2020), perbedaan antara ketiga status tersebut ialah berdasarkan skala penyebaran dan ukuran kasus yang berbeda.
Wabah
Saat masih berada di skala wabah, penyebaran suatu penyakit masih berada dalam jumlah kecil namun cukup luar biasa.
Rebecca S.B. Fischer, asisten profesor epidemiology dari Texas A&M University, sebuah wabah terjadi ketika peningkatan jumlah kasus yang jelas terlihat jika dibandingkan dengan jumlah normal yang diantisipasi. Status wabah pada kasus Corona ialah kasus ini menyebar di Wuhan dan meluas tak terkendali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Epidemi
Di skala selanjutnya ada epidemi yang menyebar dalam jumlah lebih besar. Suatu penyakit dinyatakan sebagai epidemi ketika wabah menyebar di area geografis yang lebih luas.
Pada kasus COVID-19, tahapan ini terjadi saat diketahui bahwa penyakit ini sudah menyebar luas keluar dari Wuhan. Fischer lebih lanjut menerangkan bahwa penyebaran COVID-19 di seluruh Cina berarti bahwa wabah di Wuhan telah berkembang jadi epidemi.
Advertisement
Pandemi
Skala selanjutnya yang terjadi pada kasus COVID-19 saat ini ialah pandemi yang berupa masalah internasional dan sudah di luar kendali.
Pandemi merupakan kondisi yang terjadi ketika epidemi menyebar ke beberapa negara atau wilayah di dunia. Saat ini sudah terdapat lebih dari 118 ribu kasus COVID-19 yang terjadi di 110 negara.