Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini diberlakukan untuk meminimalisir penularan Virus Corona Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Namun sayangnya, masih banyak individu yang nekat berkumpul di keramaian dan tempat umum. Untuk meminimalisir hal ini, petugas kepolisian pun kerap menyisir jalanan-jalanan dan untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan PSBB tersebut.
Tak hanya dibubarkan, petugas tak segan langsung memberikan hukuman di tempat ketika melihat gerombolan pemuda yang nekat nongkrong selama PSBB.
Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan sekelompok pemuda di Tangerang dihukum mendorong motor sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran melanggar aturan PSBB.
Nyanyikan lagu Indonesia Raya
Sebuah foto yang diunggah akun Instagram @tangerang24jam memperlihatkan segerombolan pemuda di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sedang menuntun sebuah motor matic di area mall sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Ngeyel dibilangin jangan Nongkrong, Remaja ini Disanksi Keliling Intermoda, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang sambil Menyanyikan Indonesia Raya. Mantap nih harus tegas biar stay #Dirumahaja,” tulis akun tersebut pada Senin (20/4/2020).
Advertisement
Videonya viral
Respons Warganet
Tentu saja video tersebut menuai beragam komentar warganet. Tak sedikit yang memuji hukuman tersebut dan berharap para pemuda tersebut jera.
“Hukuman yg mendidik....” komentar @masmaskangkang.
“Bagus Pa hukuman nya,” tulis @euisdiyoe16.
“Akan dikenang nanti dimasa tuanya kisah ini, semangat gaes. Untuk cerita anak cucu,” timpal @ratnow23.
“Ga akan di lupakan seumur hidup tuh..” kata @pratitiputriayu.
Advertisement