Citizen6, Semarang: Kota Semarang merupakan kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi di Jawa Tengah, terletak di kawasan pesisir utara Jawa. Namun tidak seperti kawasan di pesisir Selatan Jawa, di pesisir utara Jawa ini ruang terbuka seperti pantai sangat sulit ditemukan di Kota Semarang. Salah satu pantai yang terdapat di kota ini adalah Pantai Marina.
Saya lahir dan besar di kota Semarang. Ketika melakukan kunjungan ke pantai Marina sebagai salah satu titik pengamatan dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan 1 Fakultas Geografi 2012, terlihat ada atmosfir yang berbeda di Pantai Marina Semarang sekarang dengan yang dahulu. Ketika berada di bangku sekolah dasar kira - kira sepuluh tahun yang lalau, masih dapat dirasakan deburan ombak dari pantai yang lebarnya tidak cukup luas. Hal ini disebabkan hampir sebagian besar pantai telah mengalami reklamasi pada saat itu, sehingga yang tersisa hanya pantai Marina yang semakin mengecil. Selain Pantai Marina, ada juga pantai lain seperti pantai Maron. Namun akses jalan kesana masih sangat buruk.
Meskipun pantainya tidak terlalu luas karena mengalami aklamasi, ketika itu para pengunjung yang datang ke Pantai Marina masih bisa menemukan menemukan hewan ubur - ubur, juga ikan - ikan kecil yang hidup ditepian pantai tersebut. Batu - batu besar serta karang - karang terjal masih berjejer di tepi tembok beton yang terbangun di sekitar pantai untuk memecah ombak. Tapi sekarang ini keadaan batu - batu besar serta karang tersebut telah hilang, yang tertinggal hanya tembok betonnya saja.
Kehidupan pariwisata pada waktu itupun masih cukup hidup dengan adanya penjual makanan, walau sekarangpun masih ada penjual makanan tapi tidak seramai waktu itu. Suasana pantai yang menggairahkan dengan deburan ombak di Pantai Marina kini hanya sebuah kenangan. Masyarakat sekitar tidak dapat lagi merasakan deburan ombak di pantai ini karena keberadaan urugan pasir yang menghilangkan salah satu pantai yang indah yang ada di kota Semarang. Urugan pasir tersebut merupakan proses reklamasi yang sedang berlangsung dan dilakukan oleh pengembang.
Pengubahan lahan dengan reklamasi di wilayah pesisir, sebagai akibat meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal karena tingginya pertumbuhan penduduk kota Semarang. Selain itu sekitar 80% wilayah pesisir pantai dikuasai oleh pihak swasta sehingga terjadi keleluasaan untuk melakukan reklamasi dan mendirikan bangunan di wilayah pesisir tanpa batasan. Parahnya lagi, material yang digunakan untuk mengurug pantai diambil dari kawasan industri candi dan ungaran. Dampak negatif dari proses reklamasi yang dilakukan secara besar - besaran di wilayah pesisir Semarang ini, mengakibatkan perubahan arus laut, garis pantai lebih menjorok ke laut. Terjadinya subsidence (penurunan muka tanah) di wilayah sekitar pesisir juga tidak dapat dihindari, akibatnya masyarakat harus meninggikan bangunan mereka karena setiap tahun hampir mengalami penurunan sekitar 1 cm.
Selain adanya reklamasi secara besar - besaran oleh pihak swasta, kerusakan ekosistem biota laut yang hidup di wilayah pesisir juga terancam, bahkan punah. Apabila hal ini tidak cepat ditanggulangi, maka lambat laun masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di pesisir pantai Semarang bisa kehilangan mata pencahariannya, dan bisa semakin terpinggirkan karena keberadaan bangunan - bangunan mewah sebagai hasil proses reklamasi. Atau bisa jadi, para nelayan harus meninggalkan wilayah dan ladang mata pencaharian mereka. Proses reklamasi yang berlangsung di wilayah pesisir Semarang selain mengakibatkan hilangnya pantai juga berdampak buruk bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembatasan terhadap reklamasi yang terjadi di kawasan pesisir Semarang. (Pengirim: Winda Hanifah).
Saya lahir dan besar di kota Semarang. Ketika melakukan kunjungan ke pantai Marina sebagai salah satu titik pengamatan dalam rangka Kuliah Kerja Lapangan 1 Fakultas Geografi 2012, terlihat ada atmosfir yang berbeda di Pantai Marina Semarang sekarang dengan yang dahulu. Ketika berada di bangku sekolah dasar kira - kira sepuluh tahun yang lalau, masih dapat dirasakan deburan ombak dari pantai yang lebarnya tidak cukup luas. Hal ini disebabkan hampir sebagian besar pantai telah mengalami reklamasi pada saat itu, sehingga yang tersisa hanya pantai Marina yang semakin mengecil. Selain Pantai Marina, ada juga pantai lain seperti pantai Maron. Namun akses jalan kesana masih sangat buruk.
Meskipun pantainya tidak terlalu luas karena mengalami aklamasi, ketika itu para pengunjung yang datang ke Pantai Marina masih bisa menemukan menemukan hewan ubur - ubur, juga ikan - ikan kecil yang hidup ditepian pantai tersebut. Batu - batu besar serta karang - karang terjal masih berjejer di tepi tembok beton yang terbangun di sekitar pantai untuk memecah ombak. Tapi sekarang ini keadaan batu - batu besar serta karang tersebut telah hilang, yang tertinggal hanya tembok betonnya saja.
Kehidupan pariwisata pada waktu itupun masih cukup hidup dengan adanya penjual makanan, walau sekarangpun masih ada penjual makanan tapi tidak seramai waktu itu. Suasana pantai yang menggairahkan dengan deburan ombak di Pantai Marina kini hanya sebuah kenangan. Masyarakat sekitar tidak dapat lagi merasakan deburan ombak di pantai ini karena keberadaan urugan pasir yang menghilangkan salah satu pantai yang indah yang ada di kota Semarang. Urugan pasir tersebut merupakan proses reklamasi yang sedang berlangsung dan dilakukan oleh pengembang.
Pengubahan lahan dengan reklamasi di wilayah pesisir, sebagai akibat meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal karena tingginya pertumbuhan penduduk kota Semarang. Selain itu sekitar 80% wilayah pesisir pantai dikuasai oleh pihak swasta sehingga terjadi keleluasaan untuk melakukan reklamasi dan mendirikan bangunan di wilayah pesisir tanpa batasan. Parahnya lagi, material yang digunakan untuk mengurug pantai diambil dari kawasan industri candi dan ungaran. Dampak negatif dari proses reklamasi yang dilakukan secara besar - besaran di wilayah pesisir Semarang ini, mengakibatkan perubahan arus laut, garis pantai lebih menjorok ke laut. Terjadinya subsidence (penurunan muka tanah) di wilayah sekitar pesisir juga tidak dapat dihindari, akibatnya masyarakat harus meninggikan bangunan mereka karena setiap tahun hampir mengalami penurunan sekitar 1 cm.
Selain adanya reklamasi secara besar - besaran oleh pihak swasta, kerusakan ekosistem biota laut yang hidup di wilayah pesisir juga terancam, bahkan punah. Apabila hal ini tidak cepat ditanggulangi, maka lambat laun masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di pesisir pantai Semarang bisa kehilangan mata pencahariannya, dan bisa semakin terpinggirkan karena keberadaan bangunan - bangunan mewah sebagai hasil proses reklamasi. Atau bisa jadi, para nelayan harus meninggalkan wilayah dan ladang mata pencaharian mereka. Proses reklamasi yang berlangsung di wilayah pesisir Semarang selain mengakibatkan hilangnya pantai juga berdampak buruk bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembatasan terhadap reklamasi yang terjadi di kawasan pesisir Semarang. (Pengirim: Winda Hanifah).