Liputan6.com, Jakarta - Respirator, alat bantu pernapasan ini bukan satu-satunya yang kekurangan ketersediaan di tengah pandemi Corona Covid-19. Situasi tersebut serupa dengan minimnya pasokan darah dari masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa penurunan pasokan ini berkisar 50 persen terhitung sejak masa pandemi diberlakukan pada April lalu. Akibatnya, jumlah orang yang mendonorkan darah jauh lebih sedikit.
Bertepatan dengan perayaan ulang tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-75 ini, kini Anda tidak perlu khawatir untuk mendonorkan darah di masa pandemi ini. Mengingat, kebutuhan darah seluruh Indonesia sebanyak lima juta kantong.
Melansir dari Market Watch, Kamis (17/9/2020), berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendonor darah di tengah pandemi Covid-19.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kebersihan Pusat Donor Darah Lebih Ketat dari Sebelumnya
Selama masa pandemi, pusat donor darah dituntut untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan di tempatnya. Seperti mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki area donasi.
Jika pada tubuh Anda didapati tanda-tanda terinfeksi Corono, tentunya pihak PMI akan melarang Anda. Selain itu, tempat tidur untuk pendonor pun tetap diberlakukan jaga jarak serta selimut yang digunakan pun segera dicuci.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga pendonor terbebas dari penyebaran virus Corona. Sebagaimana yang diungkapkan juru bicara Palang Merah Amerika, Jessa Merrill.
“Kami hanya menambahkan langkah-langkah mitigasi ke proses yang sudah sangat hati-hati,” kata Jessa kepada tim Market Watch.
Advertisement
Tidak Dapat Tertular Virus Corona saat Donor
Pendonor darah dapat terinfeksi virus Corona, ini hanya mitos. Sebab, tidak ada penelitian yang mengungkap bahwa virus dapat tertular lewat transfusi darah.
Pada dasarnya, virus ini menyerang saluran pernapasan dan orang yang tertular hanya lewat seseorang yang batuk, bersin, dan benda yang terkontaminasi.
Mitos yang beredar bahwa pusat darah sedang melakukan skrining untuk Covid-19. Nyatanya, pusat donor darah tidak melakukan hal tersbut untuk mengujinya.
Merrill juga menjelaskan tidak ada rangkaian tes tersebut dalam donor darah dan hanya saja diperiksa mengetahui gejala pernapasan seperti pilek, batuk, atau sesak napas saat Anda muncul.
Pendonor yang Sakit Dilarang Donor
Jika Anda tengah berada di kondisi yang tidak sehat, tentunya pihak PMI akan melarang Anda untuk mendonasikan darah. Syarat awal sesuai dengan ketentuan, minimal usia 16 tahun di sebagian besar negara bagian (17 tahun di negara lain), dan berat badan minimal 110 pon setara dengan 50 kg.
PMI juga melarang pendonor yang sempat kontak dekat dengan seseorang yang didiagnosis atau dicurigai terinfeksi Covid-19 dalam 14 hari terakhir.
Bagi Anda yang masih berniat donor, meski didiagnosis atau dicurigai terinfeksi Covid-19. Anda tetap bisa mendonor. Namun dengan satu syarat, Anda harus menunggu hingga 28 hari setelah penyakit Anda sembuh sepenuhnya.
Penulis:
Ignatia Ivani
Universitas Multimedia Nusantara
Advertisement