Sukses

Kisah Wanita yang Meninggal Mendadak Usai Makan Makanan Beku

Wanita ini didiagnosa karena keracunan makanan dari jajanan pasar yang telah dibekukan selama tiga hari.

Liputan6.com, Jakarta - Makan bersama menjadi momen romantis bagi setiap pasangan. Tak sekedar menikmati kelezatan hidangan, saling menyuapi juga kerap dilakukan sebagai ungkapan kasih sayang.

Namun sayangnya, momen romantis itu malah berujung duka bagi pasangan suami-istri dari Thailand ini. Tak pernah menyangka, momen makan bersama istrinya menjadi kenangan terakhir bagi pria ini.

Kepergian wanita berusia 40 tahun ini didiagnosa karena keracunan makanan dari jajanan pasar yang telah dibekukan selama tiga hari.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Kronologinya

Kisahnya bermula ketika pasangan ini tengah asyik makan bersama sembari menonton televisi di rumahnya yang berlokasi di Provinsi Samut Prakan. Melansir dari China Press, Jumat (2/10/2020), suaminya mengungkapkan bahwa lumpia yang dikonsumsi sudah berada di dalam lemari es selama tiga hari, sebelum istrinya membawanya pulang. 

Sebelum dimakan, lumpia itu pun dipanaskan terlebih dahulu. Namun, tak lama setelah istrinya memakan lumpia itu, dia bergegas ke toilet untuk memuntahkan camilan itu.

Berselang satu jam, suaminya mulai gelisah karena istrinya tak kunjung kembali. Akhirnya, pria itu berinisiatif mengecek keadaannya.

Anehnya, ketukan atau panggilan dari pria ini tidak direspons oleh istrinya. Dirinya pun langsung mendobrak pintu kamar mandi dan melihat istrinya dalam keadaan pingsan di sekitar muntahannya. 

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan Medis

Pria itu pun berusaha membuat istrinya sadar, namun istrinya tak kujung menunjukkan reaksi. Merasa khawatir dengan kondisi istrinya, pria itu pun langsung menelepon ambulans. 

Nahas, ketika diperiksa tim medis, nyawa istrinya tak tertolong dan dinyatakan meninggal. Berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan bahwa wanita itu kerancuan makanan yang membuatnya mengalami muntah dan diare yang berlebihan, serta dehidrasi parah. 

Penulis:

Ignatia Ivani 

Universitas Multimedia Nusantara