Sukses

Viral Video Emak-Emak Ambil Sendal di Tengah Barikade Polisi Saat Demo

Video tersebut memperlihatkan seorang ibu yang dengan santai mendekat ke arah kerumunan polisi untuk mengambil sendalnya yang terjatuh di tengah barikade polisi.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa hari terakhir para buruh dan mahasiswa di berbagai wilayah di Tanah Air telah melakukan aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja. Media sosial pun dipenuhi dengan video-video aksi demo tersebut.

Meski banyak aksi-aksi menegangkan dan memanas namun tak jarang pula momen kocak dan nyeleneh yang tertangkap kamera saat demo berlangsung.

Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Instagram @kegoblogan.unfaedahh_ ini.

Bagaimana tidak, video tersebut memperlihatkan seorang ibu yang dengan santai mendekat ke arah kerumunan polisi untuk mengambil sendalnya yang terjatuh di tengah barikade polisi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Ambil sendal yang terjatuh

Pada video itu awalnya terlihat polisi yang sedang berbaris sambil memasang tameng dan mengenakan helm. Tak berselang lama datang seorang emak-emak yang dengan santainya mendekati barikade polisi tersebut. Mereka pun berjalan mundur perlahan saat emak-emak tersebut mendekat.

Namun tak disangka ibu tersebut nyatanya hanya ingin mengambil sendalnya yang terjatuh di antara barikade polisi itu.

"Buat emak yang masih sempet-sempetnya ngambil sendal, saranghae," tulis keterangan pada video tersebut.

3 dari 4 halaman

Videonya viral

 
 
 
View this post on Instagram

Emak siapa ni woy...

A post shared by KEGOBLOGAN YANG UNFAEDAH (@kegoblogan.unfaedahh_) on

4 dari 4 halaman

Komentar warganet

Aksi emak-emak tersebut pun mencuri perhatian warganet dan viral. Tak sedikit yang lantas memberikan komentarnya. 

"Polisinya mundur padahal cuma ambil sendal," tulis akun @agungrsdvs.

"Polisi takut emak emak," timpal @yudhackra.

"Emak belike: bentar tong bentar sendal gue lu injek nih," ujar @lasuah.id. 

"Pak polisinya pasang kuda kuda dong," komentar pemilik akun @vanesaaptriii.