Sukses

Janji Belanda Pulangkan Pusaka Nusantara, Termasuk Berlian Raja Banjarmasin

Pihak Museum Belanda berjanji mengembalikan benda seni ataupun benda pusaka yang dijarah saat zaman penjajahan, termasuk dari Indonesia. Salah satunya milik Raja Banjarmasin.

Liputan6.com, Jakarta - Terobosan dilakukan museum di Belanda. Ribuan karya seni yang dianggap dijarah oleh penjajah Belanda dapat dikembalikan ke negara asalnya.

Hal itu bisa terwujud berkat museum paling terkenal di Belanda mendukung laporan yang mengusulkan "pengakuan dan perbaikan ketidakadilan" secara besar-besaran atas pusaka yang diambil.

Menurut Direktur Museum Rijksmuseum dan Tropenmuseum di Amsterdam, mereka akan mendukung proposal yang dibuat pada Selasa. Terutama, struktur hukum terkait pengembalian sekitar 100.000 benda, di mana klaim untuk restitusi dapat dibuat.

Namun, dengan penekanan pada pengembalian atas "kerugian tidak disengaja" telah teridentifikasi.

Di antara benda yang disebutkan dalam laporan Dutch Council of Cultur atau Dewan Kebudayaan Belanda, salah satu yang perlu diperiksa adalah berlian 70 karat milik Sultan Banjarmasin.

Benda itu dikirim ke Belanda setelah tanah sang pemimpin yang sekarang menjadi bagian dari Indonesia, dikuasai Belanda di akhir abad ke-19. Berlian itu dipajang di Rijksmuseum.

"Jika itu bukan milik Anda, maka Anda harus mengembalikannya," kata penulis laporan Badan Penasihat Pemerintah, Lilian Gonçalves-Ho Kang You, saat mengusulkan komite independen baru untuk memeriksa klaim, dikutip dari The Guardian, Senin 12 Oktober 2020.

Video Pilihan

2 dari 4 halaman

Identifikasi Asal-usul

Direktur Museum Belanda Rijksmuseum Taco Dibbits mengatakan, lembaganya sudah bekerja untuk mengidentifikasi asal-usul koleksinya. Termasuk struktur formal untuk pengembalian akan diterima.

Ini adalah masalah penting yang semakin mendapat perhatian, termasuk dunia internasional, dalam beberapa dekade terakhir. "Itulah mengapa ada baiknya ada kebijakan nasional untuk ini dan ada sarannya," ujarnya.

Menurut dia, membentuk komite independen dan pusat keahlian untuk menangani klaim apa pun dari negara bagian adalah saran yang baik.

"Kami berharap ini berkontribusi pada dialog yang konstruktif dengan negara asal. Selain itu, penting agar museum bekerja sama secara internasional untuk menambah pengetahuan tentang kawasan ini," dia menjelaskan.

"Untuk Rijksmuseum, artinya kami juga akan terus meneliti asal-usul koleksi kami dari bekas jajahan dan mengintensifkan kerja sama internasional. Komite independen pada akhirnya akan menangani restitusi," imbuh Taco Dibbits.

3 dari 4 halaman

Langkah Besar

Direktur Tropenmuseum Stijn Schoonderwoerd, yang stafnya dikatakan telah aktif mencari barang-barang untuk dikembalikan ke kampung halamannya, mengatakan kepada surat kabar Het Parool bahwa laporan itu merupakan "langkah maju yang besar".

"Kami berharap saran ini dapat diubah menjadi kebijakan dalam jangka pendek," ujarnya. "Dengan ini, Belanda mengambil tanggung jawabnya dengan mengakui ketidakadilan dan memungkinkan untuk mengembalikannya. Kami menyambutnya."

Tanpa menyebut Inggris Raya, penulis laporan itu, Gonçalves-Ho Kang You, mengatakan membangun sistem seperti itu dapat menjadi inspirasi bagi negara lain yang menghadapi klaim untuk repatriasi artefak yang dijarah.

Gonçalves-Ho Kang You mengatakan mengembalikan benda ke tangan yang benar tidak akan mencegah museum Eropa terus memamerkan benda pusaka, karena tersedia opsi pinjaman. "Belanda bebas mengatakan: kami ingin bisa memamerkan ini," katanya. "Terkadang negara menginginkan kerja sama museum yang baik."

4 dari 4 halaman

Keris Diponegoro

Sejauh ini tanggapan menteri Belanda belum diumumkan. Namun, pihak pemerintah baru-baru ini mengambil garis proaktif terkait pemulangan tersebut.

Maret lalu, sebuah belati bertakhtahkan emas yang diserahkan oleh seorang "pangeran pemberontak" setelah kegagalannya pada tahun 1830 dalam pemberontakan melawan pemerintahan Belanda di Indonesia akhirnya diserahkan kembali ke Jakarta. Ini 45 tahun setelah Belanda berjanji akan mengembalikannya.

Keris itu termasuk di antara sejumlah barang milik Pangeran Diponegoro yang telah diikrarkan pemerintah Belanda pada tahun 1975 untuk dikembalikan.