Sukses

Kesepian karena Suami Sibuk Kerja, Istri Nekat Selingkuh dengan 300 Pria

Wanita ini nekat menjalin hubungan selingkuh dengan 300 pria karena tak mendapat perhatian dari suaminya yang terlalu sibuk bekerja.

Liputan6.com, Tiongkok - Selingkuh dalam sebuah hubungan memang telah dialami banyak pasangan. Faktor seseorang memutuskan selingkuh tentu beragam, salah satunya karena kurangnya perhatian dari pasangan.

Hal tersebut pun dirasakan seorang wanita dari Beijing, Tiongkok. Wanita bernama Zhang ini bahkan nekat menjalin hubungan selingkuh dengan 300 pria yang dikenalnya di media sosial karena tak mendapat perhatian dari suaminya yang terlalu sibuk bekerja.

Melansir dari World of Buzz, Senin (2/11/2020), ibu dua anak ini memulai perselingkuhan pada 2017, Zhang yang menggunakan nama palsu Zhou Mo menyamar sebagai ibu tunggal untuk memikat para pria di jejaring sosial yang tidak menaruh curiga untuk menjalin hubungan dengannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

2 dari 4 halaman

Meminta Uang pada Selingkuhannya

Tak hanya untuk mendapatkan perhatian, Zhang juga meminta uang senilai 400 ribu yuan atau setara dengan Rp 879 juta dari para selingkuhannya dengan dalih untuk membantunya membayar sewa rumah, tagihan medis dan mengurus dua anaknya.

Nahasnya, aksi Zhang nyatanya terungkap oleh calon korbannya ketika dia melakukan pemeriksaan latar belakang Zhang pada Agustus lalu. 

 

3 dari 4 halaman

Habiskan Uang dari Selingkuhan untuk Judi Online

Ibu dua anak itu pun kemudian ditangkap pihak berwenang dan anggota keluarganya tidak mengetahui apa yang telah dilakukannya selama dua tahun terakhir. 

Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwajib, Zhang mengaku telah menghabiskan semua uang yang dia terima untuk perjudian online.

 

4 dari 4 halaman

Dibui Selama 8 Tahun 5 Bulan

Suami Zhang pun terkejut dengan ulah istrinya. Namun, dia senang karena istrinya akhirnya tertangkap dan segera mendapat keadilan secara hukum.

Karena aksinya tersebut, Zhang akan menjalani hukuman penjara delapan tahun lima bulan dan akan didenda 40 ribu yuan atau setara dengan Rp 88 juta.