Liputan6.com, Lyon - Seorang mantan karyawan perusahaan jasa kebersihan, Jeanne Pouchain berjuang mati-matian untuk membuktikan bahwa dia masih hidup. Usaha tersebut membuatnya mengalami penderitaan selama 3 tahun
Wanita berusia 58 tahun secara resmi dinyatakan meninggal pada November 2017 karena suatu hal. Kasus tersebut mencapai klimaks usai pengajuan banding di Pengadilan Lyon.
Advertisement
Baca Juga
Insiden ini membuatnya kesulitan sebagai warga negara lantaran namanya sudah tidak tertera dalam dokumen penting.
“Saya tidak memiliki dokumen identitas, tidak memiliki asuransi kesehatan, tidak dapat membuktikan kepada bank bahwa saya masih hidup. Saya bukan siapa-siapa," ungkapnya melansir dari Mirror.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Duduk perkaranya
Masalah itu bermula pada 2004 ketika perempuan yang tinggal Saint-Joseph, Lyon memecat pegawainya setelah perusahaan jasa miliknya kehilangan kontrak besar.
Akibatnya, mantan pekerja itu diberikan sekitar € 14.000 (Rp 235 juta rupiah) sebagai ganti rugi. Namun, putusan tak kunjung diwujudkan oleh perusahaan.
Lima tahun berselang, dia menggugat lagi, tetapi kasus dialihkan ke luar pengadilan.
Advertisement
Kekeliruan pengadilan banding
Pada 2016, pengadilan banding keliru meyakini Nyonya Pouchain telah meninggal dan memerintahkan putra bersama suaminya untuk membayar ganti rugi.
Tahun berikutnya, karyawan tersebut memberi tahu pengadilan industri bahwa suratnya kepada mantan bosnya tidak dijawab dan dia telah meninggal.
Saling menuding satu sama lain
Pouchain menduga bahwa mantan karyawan itu yang menciptakan kematiannya untuk mencoba dan memenangkan ganti rugi dari ahli warisnya.
Sebaliknya, pengacara karyawan tersebut membantah dan meyakini Pouchain telah berpura-pura mati untuk menghindari pembayaran ganti rugi.
Advertisement
Perjuangan menyatakan keberadaan dia hidup
Atas klaim dari karyawan itu, Pouchain datang menemui pengacara untuk meminta tolong dan pihaknya menyuruhnya ke dokter meminta surat yang menuatakan dia masih hidup.
Hasil itu tak cukup membuktikan karena sebelumnya sudah ada putusan hakim.
“Jika saya tidak melawan tidak ada yang akan bertarung untuk saya. Nenek suamiku berusia 102 tahun, dia telah melalui banyak hal, termasuk perang, tapi dia bilang dia tidak pernah menderita sesulit yang aku alami.” katanya.