Sukses

Viral Nisan di Kuburan Pakai Masker, Ingatkan Pandemi Covid-19 Masih Mengancam

Sebuah nisan viral karena memakai masker.

Liputan6.com, Jakarta Sepotong papan nisan di lokasi pemakaman telah menjadi viral. Pasalnya, nisan itu selain tertera nama yang dimakamkan, juga dipasangi masker berwarna putih. Seakan menandakan bahwa yang dimakamkan adalah salah satu korban pandemi covid-19.

Apalagi kemudian diunggah ke Twitter oleh akun @corneliayurisa "Tadi pas ziarah ke makam saudara, tiba2 ngeliat makam yang ada maskernya gini. Ngeliatnya bikin sedih banget😭😭😭. Selalu jaga orang yang kita sayang dan sehat terus ya temen2!" Tulisnya di Twitter.

Sontak saja hal ini mendapat tanggapan dari warganet lainnya. Seperti yang ditulis oleh @rifqikw, "Jadi keinget pakdeku yang meninggal 9 februari kemarin lalu budeku nyusul meninggal 12 Februari, dua duanya dimakamkan dengan protokol covid, Ya Allah sampe saiki rasane sek mbekas..."

Ada juga yang membalas dengan kata kata "sedih" atau "sad."

Yang bijak seperti akun @hersaaaf mengatakan, "Bikin mental kena org2 sehat ni."

 

2 dari 3 halaman

Masih dipandang sebelah mata

Ya nampaknya memang masih banyak yang memandang sebelah mata soal pandemi Covid yang melanda seluruh dunia. Kita bisa menyaksikan di negara kita terutama pelanggaran atas protokol kesehatan atau prokes terjadi dimana mana. Padahal jumlah anggota keluarga, kerabat, teman, sejawat, yang wafat dengan indikasi Covid-19 semakin banyak.

3 dari 3 halaman

Masih banyak yang melanggar protokol kesehatan

Beberapa negara menerapkan prokes bahkan sangat ketat bahkan disertai sanksi denda yang cukup besar. Di Indonesia meski berbagai imbauan dilakukan, masih banyak yang melanggar karena memang tidak ada sanksi atau denda bagi yang melanggar.

Semoga saja, "nisan bermasker" menjadi pengingat bagi siapa pun bahwa pandemi ini ancaman nyata bagi kehidupan. Dia tidak memandang siapa pun, jabatan apapun, status sosial apapun. Semua bisa seperti foto yang viral itu.

Namanya tertulis di kayu nisan dan diberi tanda Masker.