Sukses

Pria Pengangguran Tega Gugat Orang Tua Demi Dibiayai Seumur Hidup

Kisah seorang pengangguran yang tuntut orang tuanya untuk beri dana demi kebutuhan hidupnya.

Liputan6.com, Jakarta Tidak ada yang bisa mengukur betapa besar kasih sayang orang tua terhadap buah hati. Bahkan, ketika seorang anak tumbuh dewasa orang tua pun masih memikirkannya baik dalam suka maupun duka. 

Ironisnya, kebaikan orang tua sesekali tidak juga dibalas baik oleh seorang anaknya. Mereka masih menganggap kasih sayang mereka kurang. 

Seperti yang dilakukan Siddiqui, pria pengangguran berusia 41 tahun yang tega menggugat orang tuanya demi mendapatkan tunjangan dana seumur hidupnya.

Insiden ini bermula ketika orang tuanya memotong dana hibahnya usai mengalami perselisihan di keluarga.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 5 halaman

Lulusan sarjana hukum dari Oxford

Siddiqui yang memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Oxford adalah seorang pengacara terlatih dan bahkan pernah bekerja untuk serangkaian firma hukum.

Namun ironisnya, pengacara lulusan Oxford telah menganggur sejak 2011 dan kini dia menuntut orang tuanya untuk mendukungnya secara finansial seumur hidup.

3 dari 5 halaman

Sudah banyak bantuan yang diberikan orang tuanya

Padahal, Orang tua Siddiqui yang berkediaman di Dubai telah mengizinkannya hidup tanpa sewa di flat senilai Rp 20 milliar rupiah yang mereka miliki di dekat Hyde Park London selama 20 tahun.

Tidak hanya itu, orang tuanya juga telah memberinya lebih dari £ 400 (Rp 8 juta rupiah) seminggu selain membantunya dengan tagihannya.

4 dari 5 halaman

Ajukan pengadilan banding

Rupanya, kasus Siddiqui telah dibatalkan tahun lalu oleh hakim pengadilan keluarga dan kini tengah berlangsung ajuan banding. 

Melansir dari The Sun, kasusnya dianggap istimewa dan pertama yang mampu memengaruhi hak orang tua di Inggris. Lebih lanjut, kasus tuntutan hak anak pada orang tua mungkin tidak berlaku bagi anak usia dewasa seperti dirinya. 

 

5 dari 5 halaman

Siddiqui juga tuntut pihak universitas

Tidak hanya ke orang tuanya, bahkan pada 2018 Siddiqui sempat mengajukan tuntutan ke pihak universitas tempat dia memperoleh gelar sarjana hukum sebesar Rp 20 milliar rupiah. 

Dirinya menilai pihaknya tidak memberikan pengajaran yang baik semasa dia berkuliah.Â