Liputan6.com, Jakarta - Limbah atau sampah elektronik menumpuk di kediaman Anda? Jangan bingung. Kini hadir layanan penjemputan limbah elektronik di Jakarta.
Adalah Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginformasikan melalui akun Instagram pada Selasa 18 Mei 2021. E-Waste atau limbah elektronik merupakan sampah yang berasal dari peralatan elektronik.
"Untuk itu #PasukanOrangeDLH memberikan pelayanan jemput limbah elektronik (e-waste) kepada warga Jakarta," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Advertisement
Ketika itu, tim Dinas Lingkungan Hidup DKI menjemput e-Waste warga Kelapa Gading, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Cakung, Jakarta Timur. Bagi Anda selaku warga Jakarta yang ingin limbah elektroniknya dijemput, dapat langsung mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id.
Warga dapat mengisi formulir digital yang tersedia. Hanya saja, limbah elektronik yang akan dijemput minimal beratnya lima kilogram.
Di formulir digital, penjemputan limbah elektronik meliputi barang elektronik bekas. Mulai dari televisi, handphone, kulkas, mesin cuci, kipas angin, hingga AC. atau penyejuk ruangan
Video Pilihan
Ada Formulir Digital
Rincinya, warga Jakarta yang berminat perlu mengisi formulir digital. Terdiri dari alamat email, nama, alamat lengkap, nomor telepon, alamat lokasi penjemputan e-Waste, jumlah e-Waste (perkiraan kilogram), serta jenis e-Waste.
Advertisement
Unggahan Sang Gubernur
Setelah semua data terisi, Anda jangan lupa untuk klik tombol submit. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengunggah kembali informasi ini melalui akun Instagram pribadinya.
"Bingung mau buang sampah elektronik ke mana? Kontak @dinaslhdki saja," tulisnya dalam unggahan pada Kamis, 20 Mei 2021.
Infografis Pilihan
Advertisement