Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah yang jatuh pada 20 Juli 2021. Pada hari itu, kaum muslimin akan melaksanakan salad id dan juga menyembelih hewan kurban.
Perayaan hari raya Idul Adha merupakan sarana bagi umat Islam untuk berbagi kepedulian terhadap sesama. Karena setelah disembelih, hewan kurban akan dibersihkan dan dipotong-potong. Kemudian daging-daging tersebut akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
Advertisement
Baca Juga
Melansir dari laman NU Online, Selasa (28/6/2021), memotong kurban sejatinya tidak hanya ibadah individu namun juga ibadah sosial yang berdampak pada orang di sekitar kita.
Perintah kurban dalam setiap perayaan Idul Adha memiliki makna untuk meningkatkan kepedulian umat muslim kepada masyarakat kurang mampu. Dilansir dari laman Muhammadiyah, perintah berkurban tercantum pada beberapa surat dalam Quran. Antara lain, dalam surat Al-Kautsar ayat 2, surat Al-Hajj ayat 34-35, serta ayat 36, lalu surat Ash-Shaffat ayat 102-107.
Tak sembarangan hewan bisa dijadikan hewan kurban. Hanya ada 4 jenis yang bisa disembelih sebagai hewan kurban dengan menyebutkan lafadz Allah. Berikut daftar yang dilansir dari laman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Bali:
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
1. Unta
Unta bisa dijadikan hewan kurban. Syaratnya harus berusia di atas 5 tahun. Kurban berupa unta dapat mewakili hingga 10 orang yang berkurban.
Advertisement
2. Sapi atau Kerbau
Sapi atau kerban yang dapat dijadikan hewan kurban harus berusia di atas 2 tahun. Untuk 1 sapi dan kerbau, jumlah yang berkurban adalah 7 orang.
3. Kambing
Kambing bisa dijadikan hewan kurban ketika usianya menginjak 1 tahun ke atas. Namun 1 kambing hanya berlaku untuk 1 orang yang berkurban saja.
Advertisement