Liputan6.com, Jakarta Pernikahan bertujuan untuk menjadi pelabuhan terakhir dua insan manusia. Karena itu, keputusan yang dibuat haruslah berhati-hati dan tidak terburu-buru.
Baca Juga
Advertisement
Tidak ada yang mau terjebak dengan orang yang salah, pernikahan juga sejatinya tidak dilakukan di bawah tekanan. Kedua belah pihak hendaknya membuat keputusan dengan tenang dan tanpa paksaan.
Namun tidak demikian dengan kisah pernikahan yang dilakukan pasangan berikut ini. Setelah hanya satu jam menikah, pasangan muda dari Provinsi China Barat Daya memutuskan untuk bercerai.
Tak tanggung-tanggung, sang istri menuntut ganti rugi sebesar 300 ribu yuan atau sekitar Rp 662 juta dari mantan suaminya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Suami yang mengajukan gugatan
Menurut laporan Global Times, suamilah yang mengajukan gugatan cerai setelah pernikahan. Dia mengaku tidak ingin menikah dan hanya memilih untuk melakukannya karena tekanan yang dia terima dari istrinya.
Dia juga mengklaim bahwa dia benar-benar putus dengan wanita itu sebelum pernikahan, tetapi berulang kali sang wanita memaksanya melalui pesan teks. Ini mendorongnya untuk membuat keputusan yang tergesa-gesa dan terburu-buru.
Â
Advertisement
Istri menuntut ganti rugi
Sang istri, sebagai tanggapan atas permintaan suaminya yang meminta cerai, menuntut ganti rugi. Uang ganti rugi sebesar Rp 662 juta ia minta dengan mengklaim bahwa sang suami telah sengaja berselingkuh dalam pernikahan.
Namun demikian, dengan jumlah ganti rugi yang begitu besar, sang suami pun tak mau mengabulkan permintaan tersebut. Menurutnya, sang istri terlalu serakah karena meminta ganti rugi yang di luar kemampuannya.
Â
Membawa permasalahan tersebut ke pengadilan
Karena mereka gagal untuk menemukan titik temu perceraian, mereka membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pengadilan setempat menyatakan bahwa kedua belah pihak memiliki dasar emosional tertentu dan sang suami gagal membuktikan bahwa hubungan tersebut telah rusak.
Â
Advertisement
Ditolak pengadilan
Pengadilan menyimpulkan bahwa permohonan cerai tidak didukung. Meski kasus tersebut tercatat sebagai gugatan cerai yang amat cepat, namun pernikahan terpendek pernah dicatat oleh pasangan lain di Kuwait.
Pada tahun 2019, pasangan yang baru menikah diyakini bercerai dalam tiga menit saja setelah mereka menikah.