Sukses

Dipercaya sebagai Reinkarnasi Suaminya, Wanita Ini Menikah dengan Sapi

Seorang wanita menikahi seekor sapi yang dipercaya sebagai reinkarnasi dari suaminya yang sudah meninggal.

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita menikahi seekor sapi setelah menciumnya dan yakin bahwa hewan itu sebenarnya adalah reinkarnasi dari suaminya yang sudah meninggal. Sebuah video menunjukkan Khim Hang hidup dalam 'kebahagiaan perkawinan' dengan sapi di rumahnya di provinsi timur laut Kratie, Kamboja.

Wanita 74 tahun itu yakin bahwa sapi ini memiliki karakter yang sama dengan suaminya yang sudah meninggal. Meskipun video itu tidak menampilkan pernikahan tersebut, beberapa penduduk desa mengaku telah menghadirinya, dilansir dari The Sun.

Sapi itu saat ini tinggal di rumah satu lantai bersama Khim di mana dia memandikannya dengan benar dan membiarkannya tidur di bantal yang sama dengan suaminya yang sudah meninggal, Tol Khut, yang meninggal tahun sebelumnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Dikatakan Sebagai Reinkarnasi Sang Suami

Khim berpendapat bahwa arwah suaminya bersemayam di dalam anak sapi ini ketika ia mulai menjilati rambut dan lehernya dan kemudian menciumnya seperti yang biasa dilakukan mendiang suaminya. Janda itu yakin bahwa itu adalah suaminya yang dilahirkan kembali.

Dia mengatakan kepada Reuters, "Saya percaya bahwa anak sapi itu adalah suami saya karena apa pun yang dia lakukan sama persis dengan yang dilakukan suami saya ketika dia masih hidup."

3 dari 3 halaman

Memperlakukan Sapi Seperti Ayah

Putra Khim mengatakan bahwa dia percaya pada ibunya dan dapat merasakan roh ayahnya di dalam binatang itu. Inilah sebabnya mengapa dia dengan waspada memastikan bahwa sapi itu tidak berkeliaran secara tidak sengaja.

Wanita itu telah memerintahkan anak-anaknya untuk menjaga sapi setelah kematiannya dan bersikeras bahwa mereka harus memperlakukannya seperti ayahnya sendiri. Anak-anak Khim dilarang menjual sapi atau menganiaya sapi dan telah diperintahkan untuk memiliki upacara pemakaman yang sama dengan manusia.