Citizen6: Ketika mendengar istilah UKBI mungkin kita akan bertanya-tanya, apakah UKBI itu? Jawabannya yaitu, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Selama ini Indonesia seolah-olah mengedepankan Bahasa Inggris. Buktinya adalah banyaknya jumlah sks perjam pertemuan mata pelajaran Bahasa Inggris yang menyamai bahkan melebihi jam pertemuan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Contoh yang sangat umum yaitu digunakannya Bahasa Inggris dalam pengumuman-pengumuman atau infornasi seperti 'toilet'. Padahal dalam Bahasa Indonesia terdapat 'kamar mandi.' Penggunaan bahasa Inggris menempati posisi yang semakin penting dengan digunakannya TOEFL sebagai indikator yang mengukur kelayakan kerja sesorang.
Lalu di mana letak Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara seperti yang termuat dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36? Padahal dalam undang-undang tersebut telah jelas tertulis bahwa "bahasa Negara adalah bahasa Indonesa." Di mana jelas dikatakan bahwa "Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam hubungan pada tingkat nasional baik untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintah, bahasa resmi dalam
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern."
Istilah UKBI memang tidak sepopuler TOEFL yang menguji kemampuan berbahasa Inggris seseorang. Kareni itu, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kini mulai gencar mensosalisasikan UKBI sebagai bentuk loyalitas terhadap Bahasa Indonesia. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah uji kemahiran (proficiency test) untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, baik digunakan untuk penutur
Indonesia maupun penutur asing. UKBI meliputi lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespon Kaidah), Seksi III (Membaca), Seksi IV (Menulis), dan Seksi V (Berbicara).
UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sejak 1997, sebagai rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia III, dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Bambang Sudibyo pada 2006. UKBI terdiri atas 150 soal dengan sembilan format, yaitu Format Dialog Singkat (FDS), Format Dialog Panjang (FDP), Format Ceramah Singkat (FCS), Format Isi Rumpang (FIR), Format Pilih Salah (FPS), Format Pilih Benar (FPB), Format Pilih Arti (FPA), Format Pilih Tafsir (FPT), dan
Format Bacaan Singkat (FBS). Setiap baterai UKBI terdiri atas tiga seksi pokok yang disebut seksi uji dengaran (SUD), Seksi Uji Kaidah (SUK), dan seksi uji pemahaman SUP). Depdiknas kini tengah mengajukan UKBI sebagai salah satu syarat uji sertifikasi guru. Dan pada masa yang akan datang uji kemahiran ini akan digunakan sebagai instrumen penerimaan pegawai dan syarat bagi orang asing yang ingin belajar dan bekerja di Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam Bahasa Inggris. Mendukung akan dijadikanya UKBI sebagai syarat penerimaan pegawai, Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah kini juga menyediakan jasa tes UKBI.
Tes ini diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen, guru, PNS, dan pejabat eselon. Selain sebagai suatu bentuk dukungan, disediakannya jasa tes UKBI ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam mempromosikan bahasa Indonesia di tengah-tengah kepopuleran bahasa Inggris yang kian melejit. Menjaga martabat bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi yang meluas tanpa batas ini berarti memperkokoh budaya Indonesia. Dengan adanya UKBI mari kita tingkatkan kemahiran kita dalam berbahasa Indonesia. Selamat mencoba! (Nusrotu Aini Latifah)
Lalu di mana letak Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara seperti yang termuat dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36? Padahal dalam undang-undang tersebut telah jelas tertulis bahwa "bahasa Negara adalah bahasa Indonesa." Di mana jelas dikatakan bahwa "Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam hubungan pada tingkat nasional baik untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan maupun untuk kepentingan pemerintah, bahasa resmi dalam
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern."
Istilah UKBI memang tidak sepopuler TOEFL yang menguji kemampuan berbahasa Inggris seseorang. Kareni itu, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kini mulai gencar mensosalisasikan UKBI sebagai bentuk loyalitas terhadap Bahasa Indonesia. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah uji kemahiran (proficiency test) untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, baik digunakan untuk penutur
Indonesia maupun penutur asing. UKBI meliputi lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespon Kaidah), Seksi III (Membaca), Seksi IV (Menulis), dan Seksi V (Berbicara).
UKBI dikembangkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sejak 1997, sebagai rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia III, dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Pendidikan Nasional, Dr. Bambang Sudibyo pada 2006. UKBI terdiri atas 150 soal dengan sembilan format, yaitu Format Dialog Singkat (FDS), Format Dialog Panjang (FDP), Format Ceramah Singkat (FCS), Format Isi Rumpang (FIR), Format Pilih Salah (FPS), Format Pilih Benar (FPB), Format Pilih Arti (FPA), Format Pilih Tafsir (FPT), dan
Format Bacaan Singkat (FBS). Setiap baterai UKBI terdiri atas tiga seksi pokok yang disebut seksi uji dengaran (SUD), Seksi Uji Kaidah (SUK), dan seksi uji pemahaman SUP). Depdiknas kini tengah mengajukan UKBI sebagai salah satu syarat uji sertifikasi guru. Dan pada masa yang akan datang uji kemahiran ini akan digunakan sebagai instrumen penerimaan pegawai dan syarat bagi orang asing yang ingin belajar dan bekerja di Indonesia, seperti halnya TOEFL dalam Bahasa Inggris. Mendukung akan dijadikanya UKBI sebagai syarat penerimaan pegawai, Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Tengah kini juga menyediakan jasa tes UKBI.
Tes ini diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen, guru, PNS, dan pejabat eselon. Selain sebagai suatu bentuk dukungan, disediakannya jasa tes UKBI ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam mempromosikan bahasa Indonesia di tengah-tengah kepopuleran bahasa Inggris yang kian melejit. Menjaga martabat bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi yang meluas tanpa batas ini berarti memperkokoh budaya Indonesia. Dengan adanya UKBI mari kita tingkatkan kemahiran kita dalam berbahasa Indonesia. Selamat mencoba! (Nusrotu Aini Latifah)