Liputan6.com, Jakarta Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/1/2022). Kedua anak presiden Joko Widodo ini dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga
Advertisement
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah Badrun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
Dikutip dari News Liputan6.com, Ubed menilai ada penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan yang dibangun oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.Â
Ubedilah menyebut laporan yang dia layangkan didasari adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat oleh Gibran dan Kaesang. Ubedilah menyebut perusahaan itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.
Ubed menilai adanya kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Kaesang dan Gibran. Bukti tudingannya itu sudah diserahkan ke pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Hal ini tentu saja membuat publik heboh. Tak sedikit yang lantas bertanya-tanya atas kebenaran dari laporan tersebut.Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seorang Dosen
Banyak pula masyarakat yang menyoroti sosok Ubed. Ubedilah Badrun diketahui merupakan seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ubedilah Badrun mengajar materi Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi Politik, Ekonomi Politik, Budaya Politik dan Sistem Politik Indonesia pada program studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dia juga merupakan seorang analis sosial politik atau pengamat politik.Â
Advertisement
Aktivis 1998
Ubed merupakan pria kelahiran 15 Maret 1972 yang juga merupakan seorang aktivis mahasiswa pada tahun 1998. Ubedilah juga merupakan seorang pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1996.
Ubedilah lulus S1 di FPIPS IKIP Jakarta (Universitas Negeri Jakarta / UNJ) (1998) dan magister di Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) (2003).