Sukses

Wanita Ini Nekat Palsukan Kehamilannya Agar Dapat Cuti Berbayar

Seorang wanita di Georgia diduga memalsukan beberapa kehamilan untuk mendapatkan keuntungan dari cuti hamil yang dibayar.

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita di Georgia diduga memalsukan beberapa kehamilan untuk mendapatkan keuntungan dari cuti hamil yang dibayar, tetapi rekan kerjanya menjadi curiga ketika mereka melihat benjolan bayi palsunya terlepas dari tubuhnya.

Dilansir dari Odditycentral, pada Oktober 2020, Robin Folsom, yang bekerja sebagai Direktur Urusan Eksternal di Badan Rehabilitasi Kejuruan Georgia, memberi tahu atasannya bahwa dia sedang hamil dan mengatur untuk mengambil cuti hamil. 

Dia dilaporkan memiliki gaji tahunan $100.000 atau setara dengan Rp1,4 miliar dan berhak atas $15.000 dalam cuti berbayar. Namun, selama momen kehamilannya, salah satu rekan kerjanya melihat insiden aneh di mana benjolan bayi Folsom tampak lepas dari tubuhnya, yang membuat mereka percaya bahwa Folsom mengenakan perut hamil palsu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 5 halaman

Memalsukan identitas ayah dari bayinya

Semua menjadi lebih aneh setelah Folsom diduga melahirkan, ketika cuti berbayar dimulai dan dia mulai mengirim foto-foto bayinya yang baru lahir kepada rekan kerja yang menggambarkan anak-anak Folsom memiliki warna kulit yang bervariasi.

Folsom yang berusia 43 tahun juga dituduh memalsukan identitas ayah dari bayinya yang dibuat-buat yaitu Bran Otmembebwe, yang mulai mengirim email kepada mantan bosnya untuk mengatakan bahwa dia berada di bawah perintah dokter untuk tinggal di rumah selama beberapa minggu untuk istirahat segera setelah dia melahirkan.

3 dari 5 halaman

Tidak ada catatan dirinya telah melahirkan

Semua keanehan ini mendorong penyelidikan yang mengungkapkan tidak ada catatan resmi Robin Folsom telah melahirkan. Lebih buruk lagi, catatan asuransi kesehatannya tidak menunjukkan biaya apa pun untuk pemeriksaan pranatal atau persalinan. Itu aneh, mengingat dia telah melaporkan kelahiran anak pada Juli 2020 dan mengaku hamil lagi pada Agustus 2021.

4 dari 5 halaman

Mengundurkan diri dari tempat kerjanya

Folsom mengundurkan diri dari tempat kerjanya pada Oktober 2021, segera setelah diwawancarai oleh penyelidik negara tentang kehamilannya dan cuti berbayar yang diminta, tetapi itu tidak membuat semua masalahnya hilang. Sebuah tinjauan catatan medis dan asuransi tidak menemukan bukti bahwa wanita itu melahirkan anak yang sebenarnya.

5 dari 5 halaman

Hukuman hingga 10 tahun

Jika terbukti bersalah, Robin Folsom akan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara karena penipuan identitas dan hingga lima tahun penjara untuk setiap tuduhan membuat pernyataan palsu. Dia juga berisiko terkena denda hingga $103.000 atau Rp 1,4 Miliar jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.