Liputan6.com, Jakarta - Bulan Ramadhan telah tiba, seluruh umat muslim yang telah baligh pun diwajibkan untuk melaksanakan puasa di bulan suci ini. Berpuasa dilakukan seluruh umat Islam dengan menahan nafsu, termasuk makan dan minum dari terbit matahari sampai terbenamnya matahari.
Baca Juga
Advertisement
Tentu semua umat muslim tahu bahwa makan dan minum dapat membatalkan puasa Ramadhan. Namun tak hanya makan dan minum, rupanya ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal yang membatalkan puasa perlu untuk diketahui agar dapat dihindari sehingga ibadah puasa berjalan lancar. Berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber deretan hal yang membatalkan puasa:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Murtad Saat Puasa
Hal yang dapat membatalkan puasa pertama ialah murtad saat berpuasa. Muslim yang murtad atau keluar dari ajaran agama Islam saat berpuasa tentu secara otomatis akan membatalkan puasanya.
Advertisement
2. Berhubungan Badan
Bersetubuh atau berhubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan menjadi hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Bentuk ganti ruginya harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Namun jika tidak mampu, orang yang melakukannya wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras. Tapi jika hubungan suami istri dilakukan pada malam hari atau sesudah berbuka puasa, hal tersebut tidak akan merusak ibadah puasa yang dijalani.
3. Muntah dengan Disengaja
Muntah dengan sengaja juga merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Muntah dengan sengaja yang dimaksud adalah dengan keadaan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut.
Advertisement
4. Haid
Wanita yang datang bulan saat menjalani puasa tentu puasanya akan batal. Sekalipun haid datang di akhir siang atau menjelang waktu berbuka puasa, maka puasa yang sebelumnya dilakukan akan batal. Wanita yang haid wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadhan.
5. Keluar Air Mani dengan Sengaja
Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja saat menjalani puasa akan membatalkannya. Pria yang melakukannya pun wajib mengganti puasanya di lain hari. Namun berbeda halnya jika seorang pria mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.
Advertisement
6. Merokok
Walaupun tidak makan dan minum, orang yang merokok juga dapat membatalkan puasanya. Hal ini lantaran kandungan partikel dalam rokok dapat mencapai perut ketika dihisap, sehingga merokok juga termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
7. Memasukkan Benda ke Lubang dalam Tubuh
Memasukkan benda asing seperti obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai dapat membatalkan puasa. Tak hanya itu, dikutip dari laman NU Online, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa memasukkan benda ke lubang telinga, mulut dan hidung juga bisa membatalkan puasa.
Semua lubang ini adalah pangkal organ dalam tubuh, yang dalam istilah fiqih disebut sebagai jauf. Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini adalah batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.
Advertisement