Sukses

Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat Serta Cara Pendaftaran UM-PTKIN 2022

Berikut ini syarat serta cara pendaftaran UM-PTKIN 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 resmi dibuka hari ini, Senin (25/4/2022). Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 4 Juni 2022.

Jadwal pelaksanaan seleksinya sendiri dimulai dari proses pendaftaran, pembayaran, serta finalisasi pendaftaran yang dilakukan mulai 25 April hingga 4 Juni 2022.

Dikutip dari Merdeka, Senin (25/4/2022), Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Imam Taufiq mengatakan, Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri 2022 dapat diikuti lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang setara pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

“Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki Surat Keterangan Lulus dari kepala satuan pendidikan,” jelas Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo, di Semarang, Senin (25/4/2022).

“Sama seperti tahun sebelumnya, ujian masih menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE), menggunakan perangkat komputer atau gawai (Handphone), serta dapat dilakukan dari lokasi masing-masing peserta,” tambahnya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau daring. Untuk mendaftar, para siswa dapat mengakses link pendaftaran UM-PTKIN 2022 melalui laman https://um-ptkin.ac.id/.

Berikut alur pendaftaran UM-PTKIN 2022:

  1. Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
  2. Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau lainnya.
  3. Selanjutnya peserta akan mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  4. Peserta melanjutkan pendaftaran online dengan mengisi formulir online di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
  5. Peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://um-ptkin.ac.id/home/informasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Ketentuan Umum

Sementara itu ketentuan umum untuk mendaftar UM-PTKIN 2022 sebagai berikut, dikutip dari um-ptkin.ac.id:

  1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022.
  2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.
  3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
  4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
  • Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
  • Tes Kemampuan Bidang IPA
  • Tes Kemampuan Bidang IPS
  • Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:

Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS.

  • Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
  • Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
  • Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
  • Ujian hanya terdiri daru satu tipe ujian yaitu  Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
3 dari 3 halaman

73.944 Siswa Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2022

Sebanyak 73.944 Siswa siswa dinyatakan lulus pada seleksi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2022. Hal itu diumumkan oleh Panitia Nasional Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) pada hari ini.

"Dari hampir dua ratus ribu siswa yang mengikuti seleksi, ada 73.944 siswa yang dinyatakan lulus," tutur Ketua SPAN UM PTKIN Imam Taufiq di Semarang, Jumat (15/4/2022).

Imam menjelaskan, hasil kelulusan seleksi tertuang dalam surat Nomor B-130/SPAN-UM/IV/2022 tentang Akses Pengumuman Hasil SPAN-PTKIN tahun 2022. Dia menyampaikan, siswa lulus seleksi dapat mengecek kelulusan tersebut pada web http://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN.

Rektor UIN Walisongo Semarang ini mengingatkan, peserta dinyatakan lulus harus melakukan registrasi atau daftar ulang di PTKIN tempat diterima sesuai jadwal PTKIN masing-masing.

"Peserta yang telah lulus seleksi namun tidak melakukan proses pendaftaran ulang sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN, dinyatakan gugur atau mengundurkan diri," tegas dia.

SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis. Tahun ini, SPAN PTKIN diikuti 59 kampus, terdiri dari 58 PTKIN (seluruh UIN/IAIN/STAIN) dan 1 Fakultas Agama PTN (Universitas Singaperbangsa Karawang).

Pendaftaran SPAN PTKIN dibuka sejak 7 Februari - 31 Maret 2022 mulai dari pendaftaran sekolah hingga pendaftaran siswa. Seleksi tahap I digelar 5 - 7 April 2022. Untuk seleksi tahap II digelar 9 - 11 April 2022. Dalam SPAN 2022 ini, terdapat 1.149 Program Studi IPS yang ditawarkan, dan 109 Program Studi IPA.

Minat calon mahasiswa untuk masuk PTKIN sangat tinggi. Tahun ini, tercatat ada 172.971 siswa yang mengikuti SPAN-PTKIN dari 10.927 sekolah. Siswa pelamar diberi kesempatan memilih dua PTKIN yang diminati. Pada masing-masing PTKIN pilihannya, mereka dapat memilih dua program studi (prodi). Urutan pilihan PTKIN dan program studi yang telah dipilih menjadi prioritas pilihan.