Sukses

Uni Eropa Desak Vaksin Booster Covid-19 Kedua untuk Lansia

Uni Eropa mengatakan bahwa pihak berwenang di 27 negara telah mempertimbangkan untuk memberikan booster kedua untuk lansia.

Liputan6.com, Jakarta Uni Eropa mengatakan pada hari Senin (11/7/2022) bahwa pihak berwenang di 27 negara telah mempertimbangkan untuk memberikan suntikan penguat virus corona kedua kepada orang-orang berusia antara 60 dan 79 tahun dan orang-orang rentan lainnya, ketika gelombang baru pandemi dimulai kembali.

Dengan kasus dan rawat inap yang meningkat lagi saat kita memasuki periode musim panas, saya mendesak semua orang untuk divaksinasi dan juga booster secepat mungkin. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia,” kata Komisioner Eropa untuk Kesehatan dan Keamanan Pangan, Stella Kyriakides, dalam sebuah pernyataan.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) dan European Medicines Agency mengatakan bahwa vaksin booster kedua dapat diberikan setidaknya empat bulan setelah booster pertama. Saran itu hari Senin datang setelah agensi pada bulan April lalu merekomendasikan agar orang di atas usia 80 dipertimbangkan untuk booster kedua.

Karena gelombang baru saat ini sedang berlangsung di Eropa, dengan meningkatnya tingkat penerimaan rumah sakit dan unit perawatan intensif, sangat penting bahwa otoritas kesehatan masyarakat sekarang mempertimbangkan orang-orang antara 60 dan 79 serta orang-orang yang rentan dari segala usia untuk booster kedua,” kata agensi dilansir dari AP News

Direktur ECDC Andrea Ammon mengatakan bahwa gelombang baru didorong oleh mutasi BA.5 yang sangat menular dari varian omicron virus corona.

"Ini menandakan dimulainya gelombang COVID-19 baru yang tersebar luas di seluruh Uni Eropa. Masih terlalu banyak individu yang berisiko terinfeksi COVID-19 parah yang perlu kita lindungi sesegera mungkin. Kita perlu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dari suntikan pertama hingga booster kedua. Kita harus mulai hari ini," katanya. 

Badan-badan tersebut mengatakan bahwa saat ini tidak ada bukti yang jelas untuk mendukung pemberian dosis booster kedua kepada orang-orang di bawah usia 60 tahun yang tidak berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah. 

Juga tidak perlu segera memberikan booster kedua kepada petugas kesehatan atau mereka yang bekerja di rumah perawatan jangka panjang kecuali jika mereka berisiko tinggi, tambah mereka.

Saran dari Uni Eropa ini juga datang ketika para ilmuwan khawatir tentang mutan omicron baru, BA2.75, yang mulai berkembang di India dan bermunculan di negara lain.

Para ilmuwan mengatakan varian baru mungkin dapat menyebar dengan cepat dan mengatasi kekebalan dari vaksin dan infeksi sebelumnya. Tidak jelas apakah itu dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius daripada varian omicron lainnya, termasuk BA.5 yang menonjol secara global.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 3 halaman

Kapan Jadwal Vaksinasi Booster Kedua? Ini Kata Menkes

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksinasi dosis keempat atau booster kedua, belum resmi bergulir untuk masyarakat Indonesia. Saat ini, Pemerintah tengah fokus mengejar capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster yang masih rendah ketimbang vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Vaksinasi dosis keempat secara resmi belum ya,” tegasnya saat berdialog dengan wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta, ditulis Senin (11/7/2022).

Kebutuhan vaksinasi COVID-19 dosis keempat sempat menjadi perbincangan hangat. Terlebih, di tengah kasus harian COVID-19 nasional yang merangkak dengan penambahan di angka lebih dari 2.000 selama beberapa hari terakhir.
 
Walau begitu, Budi Gunadi menekankan, baik vaksinasi dosis pertama, kedua maupun ketiga sama-sama penting demi melindungi tubuh dari penularan virus Corona. Jika masyarakat sudah vaksinasi dosis kedua, maka segera melakukan dosis ketiga atau booster.
 
“Vaksinasi COVID-19, mau nomor 1, 2, 3, 4, 5 sekalipun ya tidak melindungi kita dari penularan infeksi virus. Jadi, kalau sudah divaksin pun pasti kena (terpapar COVID-19), tapi dia (vaksin) melindungi kita dari keparahan,” jelasnya.
 
“Kalau sudah enam bulan dari vaksinasi dosis kedua, ya segera booster.”
3 dari 3 halaman

Perkuat Daya Tahan Tubuh

Vaksinasi COVID-19, lanjut Budi Gunadi Sadikin, turut memperkuat daya tahan tubuh. Kekebalan dari vaksin yang terbentuk melindungi dari individu bila terpapar COVID-19.

Jika tertular COVID-19, maka gejala bisa saja lebih ringan sehingga tidak perlu dirawat dan masuk rumah sakit. Berkat vaksinasi, tingkat kematian akibat COVID-19 dapat menurun. Sebab, vaksinasi mengurangi tingkat keparahan gejala. 

“Kalau kita kena COVID-19 kan udah ada antibodi (dari vaksinnya), terus virusnya masuk ya bisa dilawan dengan lebih cepat. Jadi, kalau kena, enggak sampai masuk rumah sakit,” jelas Menkes Budi Gunadi.

“Yang tadinya, misalnya, batuk-batuk terus dan demam, jadi enggak ada gejala. Yang sakitnya lama, jadi cepat sembuh. Vaksinasi tetap dibutuhkan untuk memperkuat daya tahan tubuh supaya tidak masuk rumah sakit dan wafat.”