Liputan6.com, Jakarta - Dalang dari kasus penembakan istri TNI, Kopda Muslimin, dikabarkan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).
Kabar Kopda Muslimin tewas dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang datang langsung ke lokasi kejadian.
"Tadi pagi pulang ke rumah orangtuanya," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orangtuanya. Hal ini terkait kasus penembakan sang istri yang didalangi olehnya. Tak berselang lama, Kopda Muslimin masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah.
Sang ayah, yang bernama Mustaqim menjadi orang yang pertama kali mengetahui dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kopda Muslimin pun dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB. Jenazah Kopda Muslimin pun kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.
Sementara itu, sejumlah barang bukti pun diamankan penyidik. Termasuk barang pribadi milik Kopda Muslimin dan muntahan yang ada di lokasi kematian.
"Ada muntah, kemudian alat komunikasi kita amankan," jelas Irjen Luthfi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tenggak Racun
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan istrinya sendiri telah meninggal dunia.
"Betul (meninggal dunia)," tutur Dudung saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Dudung belum merinci penyebab kematian dari Kopda Muslimin. Berdasarkan informasi, anggota TNI itu tewas menenggak racun di kediaman orang tuanya daerah Kendal.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Dudung.
Sebelumnya Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Dudung juga menyatakan bahwa otak percobaan pembunuhan yang merupakan suami korban, Kopda M bakal dihukum seberat-beratnya. Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin, Kasad mengapresiasi pengungkapan kasus yang begitu cepat itu.
Advertisement
Jadi Otak Percobaan Pembunuhan Sang Istri
Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara percobaan pembunuhan itu.
"Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya.
Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.
Adapun berkaitan dengan Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu, Dudung telah memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya.
Kasad menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan. "Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7). Istri anggota Yonarhanud 15 ini ditembak dua kali di bagian perut.