Liputan6.com, Jakarta Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan negara kita. Lagu ini juga menjadi lagu wajib yang dinyanyikan di setiap upacara pengibaran bendera, termasuk dalam perayaan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 besok.
Baca Juga
Advertisement
Lagu kebangsaan Republik Indonesia ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman atau biasa kita kenal WR Supratman. Dilansir dari laman Direktorat SMP Kememdikbudristek, Wage Rudolf Soepratman atau WR Soepratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903. Beliau adalah seorang wartawan dan pemain musik. Sebelum memutuskan menjadi wartawan Kaoem Kita (1924-1925) dan Sin Po (1926-1933), beliau sempat berprofesi sebagai guru.
Lagu ini juga diperdengarkan usai Soekarno membacakan teks proklamasi yang menjadi tanda merdekanya Indonesia dari penjajahan.
WR Supratman harus melewati perjuangan yang tak mudah saat membuat lagu Indonesia Raya. WR Supratman menciptakan lagu Indonesia Raya pada pertengahan tahun 1928. Kemudian, lagu ini pertama kali diperdengarkan ke publik saat Kongres Pemuda Indonesia II pada 28 Oktober 1928.
Pada dasarnya, lagu Indonesia Raya memiliki 3 larik sajak yang berbeda di tiap stanzanya. Bukan hanya lirik lagu semata, namun di dalam lagu Indonesia Raya juga mengandung makna, harapan, dan doa terhadap Negara Indonesia. Akan tetapi selama ini masyarakat Indonesia mungkin hanya terbiasa dengan lagu Indonesia Raya stanza satu.
Berikut ini lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza lengkap dengan sejarah singkatnya yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lirik Lagu Indonesia Raya
Stanza I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negriku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk s’lama-lamanya.
Indonesia, tanah pusaka,
P’saka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, Rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg’riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Stanza III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
N’jaga ibu sejati.
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.
S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah Neg’rinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg’riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya diciptakan pada pertengahan tahun 1928 oleh WR Supratman. Kemudian, lagu ini pertama kali diperdengarkan ke publik saat Kongres Pemuda Indonesia II pada 28 Oktober 1928.
Dilansir dari laman Direktorat SMP Kememdikbudristek, Wage Rudolf Soepratman atau WR Soepratman lahir pada tanggal 19 Maret 1903. Beliau adalah seorang wartawan dan pemain musik. Sebelum memutuskan menjadi wartawan Kaoem Kita (1924-1925) dan Sin Po (1926-1933), beliau sempat berprofesi sebagai guru.
Berdasarkan buku ‘Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman' yang ditulis C. Hutabarat, WR Supratman mendapatkan motivasi untuk menciptakan lagu Indonesia Raya saat membaca sebuah kutipan pada majalah.
Kutipan tersebut bertuliskan, "Alangkah baiknya jika ada seorang pemuda Indonesia yang dapat menciptakan lagu kebangsaan, karena bangsa-bangsa lain sudah memiliki lagu kebangsaan mereka sendiri”.
Lagu Indonesia Raya yang diciptakan memiliki makna yang dalam, yaitu menggambarkan semangat dan harapan para kaum pergerakan bangsa. Lagu ini berhasil membakar semangat para pejuang kemerdekaan Indonesia.
Lagu ini pun sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia, lirik-lirik lagu Indonesia Raya ramai dilantunkan di seluruh penjuru negara. Hal ini ternyata membuat Belanda was-was akan semangat rakyat Indonesia untuk merdeka semakin meningkat. Sehingga, Belanda melarang rakyat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lagu ini pun ditetapkan menjadi lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat kemerdekaan lagu ini diperdengarkan kembali setelah Presiden Soekarno membacakan proklamasi pada 17 Agustus 1945.