Sukses

Makna 5 Lambang Pancasila yang Wajib Diketahui Seluruh Masyarakat Indonesia

Betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Itu mengapa sangat penting bagi kita untuk memahami makna dari setiap lambangnya.

Liputan6.com, Jakarta Setiap negara memiliki dasar negara yang bertujuan sebagai pandangan hidup serta ketetapan hukum yang berlaku di dalamnya. Begitupun dengan negara Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila. Pancasila terdiri dari lima pedoman penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Semua tentu tahu bahwa Pancasila sendiri terdiri dari lima sila dan menjelaskan tujuan negara Indonesia berdiri. Pada isi Pancasila terdapat lima pedoman penting bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dari berbagai golongan. Nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. 

Hal itu berarti terdapat lima pedoman penting yang perlu dipegang teguh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun lima prinsip yang dijadikan sila dalam Pancasila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Itu mengapa sangat penting bagi kita untuk memahami makna dari setiap lambangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Makna Lambang Pancasila

Berikut ini 5 makna lambang Pancasila dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila:

1. Simbol bintang

Simbol gambar bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna hitam terletak di bagian tengah perisai dijadikan sebagai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Simbol gambar bintang dijadikan sebagai lambang sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Simbol rantai

Gambar rantai dengan latar belakang warna merah dijadikan sebagai dasar Kemanusiaan yang Adil dan beradab. Simbol gambar rantai ini dijadikan sebagai lambang sila kedua dari Pancasila. Rantai yang berjumlah 17 dan saling sambung menyambung tidak terputus, ini melambangkan generasi penerus yang turun temurun. 

3. Simbol pohon beringin

Simbol ini terletak di bagian atas sebelah kiri gambar bintang dijadikan sebagai dasar Persatuan Indonesia. Simbol gambar pohon beringin ini dijadikan sebagai lambang untuk sila ketiga Pancasila. Pohon beringin melambangkan sebagai tempat berteduh atau berlindung.

4. Simbol kepala banteng

Simbol gambar kepala banteng terletak di sebelah atas gambar bintang. Gambar Kepala Banteng dijadikan sebagai dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Kepala banteng diartikan sebagai tenaga rakyat dijadikan sebagai lambang sila keempat Pancasila.

5. Simbol padi dan kapas

Simbol gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Simbol gambar padi dan kapas dijadikan sebagai dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Simbol gambar padi dan kapas ini terletak di sebelah kanan bawah dari gambar bintang dan dijadikan sebagai lambang sila kelima Pancasila.

3 dari 3 halaman

Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

Selanjutnya sangat penting bagi kita untuk memahami fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan masyarakat. Pancasila memiliki fungsi penting bagi kehidupan sehari-sehari warga negara. Ada beragam fungsi Pancasila yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia. Adapun beberapa fungsi Pancasila adalah sebagai berikut:

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Fungsi Pancasila yang pertama adalah sebagai dasar negara. Sehingga Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.

Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang kedua adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Artinya bersatu dalam satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang ketiga adalah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia. Artinya suatu sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. 

4. Jiwa Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang keempat adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo dalam tulisannya yang berjudul Pancasila. Dalam tulisan tersebut, juga menyebutkan Pancasila sendiri sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia berdiri dan berkembang di zaman kerajaan. Meskipun istilah atau nama Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.

5. Sumber Hukum Negara Indonesia

Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber hukum Indonesia ini bermakna sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.