Sukses

Begini 12 Kronologi Kasus KDRT Rizky Billar Hingga Jadi Tersangka

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora membuat publik Indonesia heboh dengan kasus KDRT. Sontak, kejadian ini menuai banyak perhatian. Tidak hanya oleh warganet, tetapi juga oleh sesama artis.

Semua bermula pada Rabu, 28 September 2022. Saat itu Lesti Kejora melaporkan sang suami atas tuduhan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau yang lebih dikenal KDRT. Laporan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Guna memperkuat laporannya, Lesti melampirkan barang bukti berupa hasil visum. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Jumat (30/9) tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan Rizky adalah karena dituding telah berselingkuh dari Lesti. 

Zulpan menyampaikan bahwa pertama kali KDRT terjadi pada pukul 01.51 WIB. Rizky Billar berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur.

Tak hanya itu, korban juga dicekik pada bagian leher. Lalu KDRT terjadi dua kalinya pada pukul 09.47 WIB.

"Rizky Billar melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting ke lantai dan dilakukan berulang kali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ujar dia.

Untuk kasus ini, dia mengatakan ada dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari, yang tak lain adalah asisten rumah tangga dan Firda Novia Rita, karyawan Leslar Entertainment.

Karena kasus dugaan KDRT ini, Billar diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Atas Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

2 dari 7 halaman

Tanggapan

2. Tanggapan

Kasus ini menarik banyak perhatian artis tanah air Indonesia. Beberapa contohnya antara lain Inul Daratista, Deddy Corbuzier, Indra Bekti, dan banyak lagi. 

Indra Bekti sendiri misalnya, dia merasa kaget dan benar-benar tidak menyangka adanya kasus ini.

"Yang aku lihat mereka sangat romantis dan kompak. Enggak kelihatan satu sama lain saling mendominasi, atau yang satu galak, yang satu temperamen," ujarnya dalam video Youtube Cumicumi (29/9).

Beberapa tanggapan para artis juga diberikan dalam bentuk dukungan untuk Lesti. Contohnya Inul Daratista, Dewi Perssik, Aurel Hermansyah, Dinda Hauw, Margin Wieheerm, Shania Indriani, dan Nathalie Holscher. 

3. Di Rumah Sakit

Kasus KDRT ini sampai-sampai membuat Lesti harus dirawat di rumah sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat. Maka dari itu Lesti tidak memberi tanggapan apapun ke pubik pada saat itu.

Sandy Arifin, yang diketahui dekat dengan Lesti dan Billar, saat dihubungi pada Jumat (30/9) mengatakan bahwa Lesti Kejora masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kondisi kesehatannya oleh dokter spesialis.

Maka dari itu Lesti tidak memberi tanggapan apapun ke pubik pada saat itu.

 

3 dari 7 halaman

Ramalan dan Masa Lalu Billar

4. Ramalan

Banyak warganet yang berpikir sama seperti Indra Bekti saat mendengar adanya berita KDRT tersebut. Mereka tidak percaya.

Namun, banyak juga yang mengaku sudah menduga hal ini. Terlebih adanya beberapa ramalan dari orang-orang pintar mengenai nasib pernikahan Lesti dan Billar.

Contohnya ramalan oleh Hard Gumay yang dibicarakan kembali saat kasus KDRT Billar ini terungkap.

"R ini cowok. R ini, pertama di tahun depan itu, jadi, banyak permasalahan-permasalahan, musibah yang dia terima. Ada banyak masalah. Salah satunya ada aib perselingkuhan dia yang terbongkar. Kedua ada video asusila," katanya dalam video kanal CURHAT BANG Denny Sumargo yang di-upload pada 13 Januari 2022.

5. Masa Lalu

Kasus KDRT Billar terus jadi perbincangan publik. Bahkan banyak waranet yang menyoroti potret lawas Billar sebelum terkenal, yakni saat merintis karier dalam bidang modeling dan akting.

Bahkan, warganet juga membicaraan isu tentang Billar yang membuka jasa sebagai gigolo. Isu ini menjadi pembicaraan warganet saat foto-foto lawas Billar masuk di akun Twitter gigolo.

 

4 dari 7 halaman

Devina Kirana dan Hoax

6. Devina Kirana

Selain isu KDRT, banyak juga yang membahas isu perselingkuhan Billar. Warganet sendiri seolah menjadi detektif dan menunjuk-nunjuk beberapa artis yang mungkin menjadi selingkuhan Billar. Contohnya Devina Kirana. 

Warganet banyak yang mengunjungi akun Instagram Devina dan menghujatnya. Walau belum tentu benar, warganet sudah berasumsi sepeti itu karena Billar diketahui kerap memberikan komentar dan likes di unggahan Devina. 

Melalui Instagram Stories-nya, Devina mengaku kesal karena dikaitkan dengan rumah tangga Lesti dan Billar. Bahkan manajer Devina Kirana, Dery Syahputra, juga ikut kesal.

7. Hoax

Masalah kasus yang terjadi antara Lesti dan Billar juga dipenuhi banyak hoax. Contohnya foto Lesti yang terlihat mengalami luka di dekat mata dan dagu. 

Ternyata foto tersebut adalah foto hasil editan. Aslinya, foto itu berasal dari salah satu video YouTube kanal Leslar Entertainment.

Video yang dimaksud berjudul "LESLAR ANNIVERSARY | TERHARU BANGET!! DEDE NYIAPIN INI SEMUA!!", yang di-upload pada 24 Desember 2021. 

Sebelumya juga beredar video TikTok yang diduga sebagai rekaman dari pertengkaran Lesti dengan Billar. Nyatanya, walau video memang diambil di dekat rumah Lesti dan Billar, video tersebut bukan rekaman pertengkaran mereka.

Oleh akun TikTok @itsmysky._, terungkap bahwa yang bertengkar diduga adalah wartawan. 

5 dari 7 halaman

8. Cancelled

8. Cancelled

Salah satu buntut masalah ini membuat Billar di-cancelled oleh KPI. 

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

karena hal ini, Billar juga dipecat dari pekerjaannya sebagai host acara Dangdut Academy (D'Academy). Hal tersebut diumumkan langsung saat acara D'Academy 5 pada Selasa (4/10/2022), oleh Ruben Onsu, Ramzi, dan Irfan Hakim yang juga bertugas sebagai host dalam acara itu.

"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan, dengan ini kami umumkan bahwa mulai hari ini Rizky Billar tidak lagi jadi host Dangdut Academy," ucap Irfan Hakim.

6 dari 7 halaman

Gangguan Psikis

9. Penyidikan

Senin, 3 Oktober 2022, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa berkas perkara kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Pada hari yang sama, Kediaman Lesti dan Billar yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan, didatangi pihak Kepolisian untuk olah TKP. 

Sebelum pemeriksaan tempat kejadian perkara KDRT Lesti Kejora, rumah Leslar itu masih didiami Rizky Billar. Namun saat polisi datang, Billar tak ada di rumah. Proses olah TKP hanya dibantu oleh kakak Billar.

Proses TKP terjadi kurang lebih selama dua jam dan di tiga lokasi. 

10. Pernyataan Kuasa Hukum Rizky Billar

Billar seharusnya menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10). Sayangnya, ia mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung saat mewakili kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa kliennya terkena gangguan psikis lantaran maraknya pemberitaan bernada kurang baik di media sosial.

Ade juga mengungkap bahwa kliennya tidak melakukan KDRT, seperti membanting dan melempar bola billiar ke Lesti.

7 dari 7 halaman

Tersangka

 

11. Memenuhi Panggilan

Billar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (12/10/2022). Kedatangan suami Lesti Kejora lebih cepat sehari dari pemanggilan polisi yang terjadwal pada 13 Oktober 2022.

Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Awalnya Billar dicerca 38 pertanyaan sebelum kemudian bertambah menjadi 48 pertanyaan.

Mengenai vieo Billar melempar bola biliar ke arah Lesti, disebut bahwa video yang menjadi viral di media sosial tersebut tidak masuk dalam materi laporan kasus dugaan KDRT.

12. Tersangka

Penetapan status tersangka tersebut usai Billar memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun Billar sendiri tetap kukuh membantah telah melakukan KDRT terhadap Lesti.

Billar terancam 5 tahun penjara atas pasal 44 ayat 1. "Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.