Liputan6.com, Jakarta - Sepulangnya dari Tanah Suci, Lesti Kejora sambangi Polres Jakarta Selatan temui Rizky Billar dan putuskan tempuh jalur damai.
Penasihat hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, mengklaim bahwa Lesti Kejora mencabut laporan polisi di Polres Metro, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan, sudah ditandatangani. Surat sudah diserahkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Namun, saat ditanya soal alasan Lesti Kejora mencabut laporan, Surya Darma Simbolon menolak berkomentar.
Dia hanya menyampaikan bahwa penasihat hukum pelapor dan kliennya menyaksikan penandatangan surat pencabutan laporan.
"Itu tidak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," ujar dia.
Penasihat hukum Rizky Billar itu juga menerangkan, Lesti dan Billar telah bertemu di salah satu ruangan.Â
"Adalah, pasti (pelukan). Jelas Lesti menangis di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami-istri kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ujarnya.
Hal tersebut mendadak sontak mengejutkan publik. Sebab, dari kalangan biasa hingga kalangan artis sudah banyak mendukung Lesti melalui unggahan-unggahan di Instagram mereka.
Selain itu, teman-teman Rizky Billar juga menyayangkan perbuatannya hingga memberikan statement bahwa memang benar Rizky Billar sikapnya temperamen.
Bukan hanya Lesti, banyak juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lain yang setelah korbannya melapor, tak lama kemudian mencabut laporannya dan memilih berdamai dengan pelaku.
Bahkan, ada istri atau suami (korban) yang enggan melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan pasangannya ke polisi.Â
Bukan tanpa alasan, banyak faktor yang mendukung hal ini terjadi. Ayoe Sutomo, Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga dari Tiga Generasi sekaligus penulis Sekolah Untuk Anakku mengatakan kepada Liputan6.com bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah emosi.Â
Faktor Cinta dan Emosi yang Terikat
Ayoe mengatakan, untuk kasus yang seperti ini, baik kasus korban yang mencabut laporannya, atau bahkan korban yang enggan melaporkan pasangannya yang melakukan tindak kekerasan.Â
Banyak faktor kenapa kemudian hal ini bisa terjadi. Sebelumnya Ayoe menekankan bahwa ini tidak merujuk pada salah satu orang tertentu atau figur tertentu. Secara umum ada banyak faktor yang membuat korban enggan melapor atau mencabut laporannya setelah melapor.
"Ada kondisi di mana masih cinta. Karena ini ‘pasangan’ maka ada cinta yg terkait dengan emosi. Perasaan sayang. "Bagaimana pun kan ini masih istri, masih suami'," kata Ayoe.
"Sehingga, ada saat di mana emosi atau cinta itu begitu kuat yang pada akhirnya melakukan hal seperti tadi, mencabut laporannya,"Â ujarnya.
Ayoe juga menambahkan bahwa alasan-alasan tersebut tidak merujuk pada salah satu orang atau figur tertentu. Tapi, banyak kasus serupa dengan alasan-alasan yang faktornya sama.Â
"Selain itu, adanya cinta dan emosi mendalam antar keduanya membuat individu (korban) masih menaruh harapan dalam perubahan perilaku dari pelaku. Karena cinta menimbulkan asa atau harapan," kata Ayoe.Â
Selain cinta dan emosi, Ayoe juga mengungkapkan ada kondisi lain yang mempengaruhi seperti kondisi sosial, keterikatan.
Walaupun, tidak dimungkiri, ada juga korban yang tidak melapor atau mencabut laporannya karena ia tertekan secara psikologis atau ekonomi.
Advertisement
Janji Manis Pelaku
Selain yang diungkapkan oleh Ayoe, mengutip LAPD Online, faktor tekanan juga menjadi salah satu faktornya.Â
Dalam beberapa kasus, ada kondisi yang membuat korban merasa bahwa pelaku adalah satu-satunya pendukung psikologis korban, setelah kehidupan korban yang lain (persahabatan, pertemanan, keluarga) secara sistematis hancur.
Korban merasa tidak berdaya dan merasa harus terus bersama dengan pelaku karena lingkungannya yang lain menarik diri darinya.Â
Seringkali korban juga tetap tinggal demi anaknya yang dirasa butuh figur seorang ayah. Bahkan, mungkin juga ada ancaman dari pelaku bahwa ia akan membawa anaknya pergi jika korban melapor.Â
Â
Membuat Setiap Korban Seperti Terancam
Sebagian kasus KDRT membuat setiap korban merasa terancam. Pelaku kerap mengancam korban dan membuat korban merasa polisi tidak memberikan perlindungan bagi korban terhadap pelaku.
Bahkan, jika orang ketiga (tetangga atau saudara) dari kedua belah pihak yang melapor, mungkin pelaku akan membuat orang itu juga bernasib sama seperti korban.
Dalam beberapa kasus, saat polisi meminta keterangan, korban tidak mengakui adanya kekerasan.Â
Hal lain yang mungkin terjadi juga bahwa kekerasan yang terjadi diiringi dengan tindakan pelaku yang tiba-tiba berubah.
Setelah kekerasan, pelaku bersikap lembut, meminta maaf, penuh kasih sayang, hingga berjanji untuk tidak pernah memukul korban lagi.
Hal tersebut yang membuat korban merasa pelaku mungkin bisa berubah dan tidak akan pernah melakukannya lagi.Â
Advertisement