Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tetangga Ferdy Sambo yang tidak mau disebut namanya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan bercerita tentang bagaimana sikap sang mantan Kadiv Propam Polri itu.
Dia mengatakan, sikap Ferdy Sambo saat di rumah terlihat arogan karena merasa punya jabatan dan segala sesuatu. Dirinya sudah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 06.30 WIB untuk mengikuti sidang perdana Ferdy Sambo Cs.
"Arogan, karena punya jabatan atau segala sesuatunya," ujar tetangga Ferdy Sambo saat diwawancarai wartawan di Ruang Sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel kepada Liputan6.com, Senin (15/10/2022).
Advertisement
Sebelumnya, tetangga Ferdy Sambo itu menyebut, alasan datang langsung ke sidang perdana karena dirinya ingin melihat ekspresi dan gerak tubuh Ferdy Sambo. Karena menurutnya, selama ini jika dilihat di Kompleks sangat berbeda.
" Pengen tahu ekspresi Sambo, gerak tubuh yang selama ini kalo dilihat di kompleks sama tetangga beda banget," ucap dia.
Tetangga Ferdy Sambo itu juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi jarang terlihat karena jarang keluar rumah.
"Kalo Putri jarang keluar, gatau ya kalo di Saguling gimana," ujar tetangga Ferdy Sambo.
Diketahui juga bahwa anak-anak Ferdy Sambo juga tidak pernah bergaul dengan warga di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Anak gak pernah bergaul di kompleks", tutupnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atas kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Liputan6.com, mantan Kadiv Propam Polri itu tiba di PN Jaksel pukul 09.11 WIB, Senin (17/10/2022).
Â
Dikawal Ketat
Ferdy Sambo datang dengan kawalan ketat. Berbeda dengan terdakwa yang lain, Sambo datang menggunakan kendaraan teknis.
Dia mengenakan kemeja batik yang dibalut rompi tahanan warna merah. Sementara terdakwa lainnya, seragam mengenakan kemeja putih.
Sidang Ferdy Sambo akan dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, Putri sampai di PN Jaksel sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat dari pengaman dalam (pamdal).
Tak ada perkataan yang keluar dari Istri Ferdy Sambo tersebut, dia hanya berjalan ke ruang tunggu untuk nantinya akan hadir secara langsung di ruang persidangan ketika proses tahapan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah dimulai.
Setelah Putri, datang pula dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Mereka tiba di PN Jaksel pukul 08.30 WIB.
Keduanya datang dengan kawalan ketat sejumlah polisi menggunakan mobil tahanan. Mereka datang dengan borgol di tangannya.
Ricky dan Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi tahanan berwarna merah (sebelumnya disebut oranye).
Â
Advertisement
Ferdy Sambo Sibuk Catat dan Tandai Pembacaan Surat Dakwaan Jaksa
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan langsung dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), Sambo hadir langsung dengan menggunakan masker hitam dan batik.
Agenda sidang pertama diketahui adalah pembacaan dakwaan. Sambo pun juga langsung membuka salinan yang sama. Terlihat Sambo dengan serius mendengar dan membaca salinan tersebut, sambil sesekali memberi catatan dan menggaris bawahi setiap kalimat yang dibacakan.
Selain menyidangkan Sambo, nantinya majelis hakim juga akan menyidangkan Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan untuk Bharada Eliezer dilakukan sehari setelahnya yakni Selasa (18/10/2022).
Sementara untuk perkara Obstruction of Justice kepada keenam tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan dilakukan Rabu (19/10/2022).
Adapun dijadwalkan jika nantinya ke-11 terdakwa akan hadir langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Â
Sebut Sehat
Ferdy Sambo menyatakan siap menjalani persidangan ketika ditanyakan Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa seraya membuka persidangan.
"Saudara terdakwa sehat," tanya Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab jenderal bintang dua yang telah resmi dipecat tersebut.
Setelah proses pengecekan surat berkas administrasi, dimana Ferdy Sambo turut didampingi kuasa hukumnya Arman Hanis, lalu ada pula Rasamala Aritonang.
Sedangkan setelah proses pemeriksaan berkas selesai, hakim mempersilahkan untuk jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan atas terdakwa Ferdy Sambo.
Advertisement