Liputan6.com, Jakarta - Aktor sekaligus mantan Idol Kpop, Wu Yi Fan atau yang dikenal sebagai Kris Wu resmi ditahan dengan total masa tahanan selama 13 tahun penjara.
Dalam hasil persidangannya, terungkap bahwa Kris Wu dijatuhkan vonis hukuman selama 11 tahun dan 6 bulan penjara serta akan dideportasi terkait kasus pemerkosaan pada tiga orang gadis di bawah umur.
Tak hanya kasus pemerkosaan, Kris Wu juga dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan karena melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang wanita mabuk pada Juli 2018.
Advertisement
Lebih lanjut dari kasus pemerkosaan yang terungkap ini, kuat dugaan Kris telah melakukan kasus tindakan perkumpulan yang mengarah ke prostitusi.
Dilansir dari Koreaboo, pada Sabtu, 26 November 2022, pihak Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing mengungkapkan bahwa Pengadilan Tingkat Pertama Chaoyang Beijing mengambil keputusan terkait kasus pemerkosaan dan ketidaksenonohan kelompok untuk terdakwa Kris Wu.
Terbaru, pihak pengadilan juga secara resmi telah membacakan masa tahanan Kris atas kasus yang telah diperbuatnya.
"Secara gabungan dari hukuman masa tahanan yang telah diberikan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara ditambah deportasi ke Kanada," ujar pihak pengadilan.
Bahkan, pengadilan tak segan untuk mengungkapkan sejauh mana tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh mantan personel EXO sekaligus mantan leader dari sub-unit EXO-M ini.
Kena Denda Penggelapan Pajak
Bukan hanya soal tuduhan prostitusi dan juga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, rupanya sosok pria kelahiran 6 November 1990 ini juga terlibat dalam kasus penggelapan pajak antara tahun 2019 dan 2020.
Dikutip dari CCTV News, pihak dari Administrasi Pajak Negara Beijing tengah menyelidiki kemungkinan adanya penggelapan dana oleh artis Kanada-China ini sejak tahun 2019 hingga 2020.
"Kris Wu memiliki banyak transfer dana yang melibatkan banyak perusahaan afiliasi dalam dan luar negeri, kasusnya rumit, jadi, mereka melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendetail. Saat ini, penyidikan hampir mencapai kesimpulan," ujar pihak Administrasi kepada CCTV News pada Jumat waktu setempat, 25 November 2022.
Pihak Administrasi Beijing juga melaporkan bahwa Kris Wu telah menghindari pembayaran pajak sebesar 95.000.000 CNY (Rp208 miliar) dengan memanipulasi bisnis serta menyembunyikan pendapatannya.
Bahkan Kris juga diduga gagal membayar pajak lain sebesar 84.000.000 CNY (Rp183 miliar).
Berdasarkan total seluruh pelanggaran yang dilakukan, Kris Wu resmi dijatuhi denda sebesar 600.000.000 CNY (Rp1,3 Triliun).
Advertisement
Kasus Pemerkosaan Kris Wu
Sebelumnya, pada 5 Agustus 2021, sebuah outlet media China melaporkan adanya tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada Kris Wu (32).
Bersamaan dengan naiknya nama Kris Wu pada tuduhan kasus tersebut, beredar juga foto-foto di akun Weibo yang menampilkan Kris sedang dalam masa penahanan.
Dilansir dari Allkpop, foto Kris Wu ini diduga diambil ketika dirinya menghabiskan waktu di fasilitas penahanan di Chaoyang, dengan kepalanya dicukur dan menunjukkan tanda-tanda kelelahan.
Foto tersebut melingkari salah satu figur tertentu yang diklaim sebagai Kris Wu.
Kontroversi seputar Kris Wu dan dugaan tuduhan pelecehan seksual dimulai pada Juli 2021 ketika mantan pacarnya, Du Meizhu (19), menuduh penyanyi sekaligus aktor ini memperkosanya, setelah mengundangnya ke rumahnya untuk wawancara dan menawarkan sebuah peran akting.
Du Meizhu mengklaim bahwa Kris Wu dan manajernya juga mengajak beberapa wanita lainnya di rumah yang sama, termasuk 2 anak di bawah umur.
Dipecat oleh Brand
Sejak awal mula kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Kris Wu mencuat, para warganet China dan juga penggemar musik kpop ramai-ramai membanjiri kolom komentar pada unggahan milik Kris pada 2021 silam dengan kritikan pedas.
Bahkan, komentar pada unggahan foto Kris di Instagram tembus hingga 800 ribu komentar usai kasusnya ini semakin berhembus kencang.
Munculnya kasus prostitusi dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Kris Wu terhadap gadis di bawah umur bernama Du Meizu (19) ini membuat para brand memutuskan kontrak kerja sama dengan aktor-penyanyi tersebut.
Salah satu brand yang berani mengambil tindakan pemutusan kontrak ini adalah produk perawatan kulit bernama KANS.
Pemutusan kontrak kerja sama ini semata-mata dilakukan agar tidak merusak reputasi merek dan juga tak berdampak buruk terhadap penjualan produk.
Advertisement