Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Rabu (7/12/2022), sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo duduk sebagai saksi terhadap terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E pada sidang lanjutan kali ini.
Salah satu pendukung Richard Eliezer atau Bharada E, wanita berinisal KP (25) yang namanya tidak ingin disebutkan, berharap Ferdy Sambo dapat berkata sejujur-jujurnya sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat terbuka.
Advertisement
"Semoga Pak Sambo bisa memberikan keterangan sebaik-baiknya. Sehingga kasus ini bisa terbuka seterang-terangnya. Maksud saya tuh kek semacem apa adanya aja, terbuka aja apa yang rerjadi, gitu," ujar KP kepada Citizen6 Liputan6.com di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
Meski mendukung Richard Eliezer, KP yang berasal dari Jagakarsa, Jakarta Selatan itu mengaku dirinya tidak masuk ke dalam kelompok pendukung mana pun.
"Saya atas nama pribadi gak masuk ke dalam kelompok," ucap KP.
Alasan wanita berambut pendek itu untuk tidak masuk dalam kelompok pendukung Bharada Eliezer lantaran dirinya mendukung Bharada E atas dasar kemanusiaan.
"Karena saya mendukung atas dasar kemanusiaan," jawab KP.
KP sempat mengatakan bahwa dirinya juga tidak memiliki grup WhatsApp antarsesama pendukung. Sehingga, jika ingin komunikasi melalui jalur pribadi (japri) antarpendukung.
Sebelumnya, KP mengatakan dirinya pertama kali datang untuk mendukung Richard Eliezer pada 7 November 2022 lalu.
"Datang pertama kali sidang 7 November 2022," ujar KP.
Saat datang ke PN Jaksel, KP merasakan perasaab yang campur aduk lantaran kasus Brigadir J semakin memanas.
"Perasaan saya campur aduk, karena situasi sidang semakin memanas", jelasnya.
Menutup percakapan, KP berharap persidangan kasus Brigadir Joshua tidak ada yang ditutupi dan cepat selesai.
"Harapan saya agar kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya dan cepat selesai kasusnya," tutup KP.
Â
Kata Kuasa Hukum Kuat Maruf soal Sidang Brigadir J Hari Ini dengan Saksi Ferdy Sambo
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu (7/12/2022) akan mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa penembakan di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Irwan juga mengatakan motif tersebut akan terungkap di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ferdy Sambo akan mengatakan juga apa yang Putri Candrawathi laporkan kepada dirinya.
"Hari ini kita akan memeriksa kesaksian, mendengarkan kesaksian dari Ferdy Sambo terkait peristiwa ini dan dari kesaksian ini kita akan mendengarkan dengan jelas apa sebenarnya yg menjadi motif dari peristiwa yang terjadi di Duren Tiga," ujar Irwan saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
"Di mana, Pak FS pasti akan menjelaskan dengan detail informasi apa yang didapat dari Ibu PC, sehingga begitu marah dia dan berulang-ulang dia sampaikan bahwa ini kaitannya dengan aib keluarga dan membela keluarga dia. Saya kira itu yang akan kita dengarkan dari kesaksian FS," tambah dia.
Kemudian menurut Irwan, dari saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa juga mengatakan kemarahan Ferdy Sambo usai dengar penjelasan dari sang istri, Putri Candrawathi (PC).
"Olehnya itu ada beberapa momen yang dari kesaksian-kesaksian sebelumnya yang menegaskan begitu marahnya Pak FS ketika mendengar suatu informasi dari istrinya yaitu Bu PC," ucap Irwan.
Diketahui, mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan juga menegaskan Ferdy Sambo marah dan menangis saat dirinya menemui Ferdy Sambo.
"Jadi kesaksian hari ini akan mengungkap apa sebenarnya yang menjadi motif melatarbelakangi sampai Pak FS ini marah besar dan beberapa momen dia menangis dari kesaksian yang ada itu. Disaksikan juga oleh saksi termasuk Pak Hendra juga melihat dia menangis. Kemudian di lantai 3 ketika berbicara dengan Ricky dan Eliezer, Pak FS juga menangis," jelas Irwan.
Â
Advertisement
Hakim Tegur Ferdy Sambo
Majelis Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menegur Terdakwa Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi agar memberikan keterangan jujur, karena apa yang disampaikannya terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak masuk diakal.
"Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," kata Hakim Wahyu saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara nggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung Wahyu sambil menegur Sambo.
Tidak masuk akal cerita Sambo, sempat diulas Hakim, salah satunya perihal dengan keterangan soal pertemuan dengan Brigadir J yang terjadi secara spontan ketika hendak berangkat bermajn bulu tangkis di Depok.
"Saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua (rencana awal), setelah pulang dari bulu tangkis. Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat. ini sesuatu yang nggak mungkin," kata Hakim.
Hakim Wahyu menjelaskan bahwa alasan itu tidak masuk akal, karena berbeda dengan keterangan dari saksi maupun barang bukti yang telah ditampilkan dalam muka persidangan.
"Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada," kata Wahyu.
"Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," cecar Wahyu.
Â
Cerita Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjelaskan soal dirinya yang berhenti ketika melihat Brigadir J di rumah dinas. Keputusannya berhenti setelah mengingat tindakan pelecehan seperti yang dilaporkan Putri.
"Saya teringat apa yg dilakukan yosua terhadap istri saya, karena di saguling saya tidak bertemu. Saya perintahkan Romer untuk berhenti, Romer biasanya kalau berhenti langsungg turun. Tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini karena saya sudah konfirmasi ke istri malam," ujar Sambo.
Meski demikian, Sambo sempat mengaku bimbang apakah akan mengkonfirmasi pada saat itu. Lantaran, dia telah menyampaikan kepada istrinya akan mengkonfirmasi pada saat malam harinya.
"Kemudian saya perintahkan jalan lagi 'udah jalan aja', tapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Kemudian saya turun, senjata saya jatuh kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga," lanjut Sambo.
Kemudian, Sambo mengatakan jika momen senjata jatuh jenis Combar Wilson Kaliber 45 mm itu terjadi, sesaat dia turun dari mobil Land Cruiser Hitam. Lantas masuk ke dalam dan ketemu dengan Bripka RR, Bharada E, dan Kuat untuk selanjutnya memerintahkan panggil Brigadir J.
"Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya begitu masuk. Saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlukan Yosua waktu itu, saya kemudian berhadapan dengan Yosua," kata Sambo.
"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu' jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan. dia malah nanya balik 'ada apa komandan'. Seperti menantang saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk 'hajar cad'," tambah Sambo.
Â
Advertisement
Klaim Ferdy Sambo
Atas perintah itulah, kemudian Bharada E menembak Brigadir J hingga jatuh tersungkur. Kejadian berlangsung cepat sekali itu diklaim Sambo diluar dari perkiraannya dan tidak direncanakan.
"Hajar cad kamu hajar Cad kemudian ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh, itu kejadian cepat sekali yang mulia tidak sampai sekian detik. Karena cepat sekali penembakkan itu," ujar Sambo.
"Saya kaget yang mulia saya perintahkan 'stop berhenti' begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah kemudian saya jadi panik yang mulia saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini," tambah Sambo.
Hingga akhirnya melibat Brigadir J yang sudah terkapar dengan penuh darah, Sambo mengklaim akhirnya memutuskan kalau kejadian itu disusunnya menjadi skenario tembak menembak dengan mengambil senjata Brigadir J.
"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling mungkin adalah peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak menembak. Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggan saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," bebernya.
"Pinggang siapa?" tanya hakim.
"Pinggang Yosua," ujar Sambo.
"Setelah itu saya juga ini harus bekas tembakan bekas Yosua, kemudian saya mengambil tangan Yosua menggenggam senjata milik Yosua kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas. Setelah itu saya bawa senjata yosua dengan masker saya letakkan di samping Yosua," ungkap Sambo.
Adapun kehadiran Ferdy Sambo dalam sidang kali ini, diagendakan dengan menghadirkan Sambo sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Kuar Maruf, dan Bripka RR dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.