Sukses

OVO Tegaskan Pelaku KDRT Raden Indrajana Sofiandi Bukan Lagi Karyawannya

OVO tegaskan bahwa pelaku KDRT, Raden Indrajana Sofiandi, bukan lagi karyawan OVO sejak 2019.

Liputan6.com, Jakarta - OVO tegaskan bahwa sosok pelaku KDRT terhadap anaknya yang viral pada Selasa, 20 Desember 2022, bukan lagi karyawan OVO sejak 2019.

Dalam akun resmi Twitter @ovo_id, perusahaan fintech menanggapi dengan mentuit 'Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019." 

OVO juga mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. 

Tak hanya OVO, perusahaan lain, Lazada juga ikut terseret lantaran pria tersebut merupakan mantan karyawan di perusahaan tersebut. Dari pantauan Liputan6.com korban tersebut kini bekerja sebagai Head of Compliance, Risk and Legal di TrueMoney Indonesia seperti yang dituliskan dalam akun Linkedin-nya. 

Kasus ini bermula dari akun Instagram @ikeyyuuuu yang meminta bantuan warganet untuk membantu keadilan kasus yang diduga perselingkuhan sang suami dengan baby sitter agar dijerat oleh hukum yang berlaku mengenai KDRT.

Akun tersebut juga mengungkapkan, Raden Indrajana Sofiandi melakukan kekerasan terhadap dirinya dan anakya. 

Sebelumnya, sebuah video yang merupakan cuplikan dari beberapa video lainnya viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang melakukan kekerasan pada anak.

Sang istri juga berharap serta menggunggah video bersama anaknya agar mereka mendapatkan keadilan dalam kasus ini ke Polsek Jakarta Selatan. 

2 dari 4 halaman

Viral Eks Petinggi OVO Diduga KDRT, Anak Ditendang Berkali-Kali

Sebuah video yang memperlihatkan kekerasan pada anak di bawah umur viral di media sosial. Pelaku yang diketahui adalah seorang laki-laki mantan petinggi OVO.

Video viral tersebut telah diposting di banyak akun sosial media di antaranya Twitter dan Instagram.

Dilihat dari akun Instagram @viralsekali, unggahan tersebut menuliskan bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan suami, istri, dan anak.

Laporan kekerasan tersebut telah disampaikan ke pihak Polsek Jakarta Selatan namun tak kunjung mendapatkan balasan.

 

3 dari 4 halaman

Berdasarkan Video yang Beredar

Berdasarkan video yang beredar, pelaku diduga seorang ayah melakukan pemukulan terhadap anaknya sendiri. Video tersebut merupakan cuplikan dari beberapa video lainnya. 

Kemudian, Sang istri dan anaknya yang merupakan korban meminta bantuan warganet untuk membantu keadilan kasus yang diduga perselingkuhan sang suami dengan baby sitter agar dijerat oleh hukum yang berlaku mengenai KDRT.

Dalam video yang diunggah akun @ikeyyuuuu, sang anak membantu ibunya untuk berbicara di depan public agar mereka mendapatkan keadilan di Polsek Jakarta Selatan. Sang ibu sudah melayangkan laporan kepada kepolisian Jakarta Selatan dan berharap mendapatkan keadilan dalam kasus KDRT tersebut.

Dalam kasus ini, OVO yang merupakan tempat Rajen Indrajana Sofiandi (pelaku) pernah bekerja ikut turun tangan menanggapi kasus KDRT tersebut di akun Twitter resminya @ovo_id.

4 dari 4 halaman

Tumbuh di Lingkungan KDRT, Anak Berpotensi Jadi Pelaku dan Korban

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi sorotan masyarakat beberapa pekan terakhir. Hal tersebut salah satunya disebabkan ramainya pemberitaan mengenai prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kasus KDRT memang sering kali dialami oleh para pasangan suami istri hingga muda-mudi yang sedang menjalin hubungan pacaran. Bahkan, KDRT merupakan salah satu penyebab kasus perceraian di Indonesia.

Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika menyatakan bahwa anak yang tumbuh dalam keluarga yang mengalami KDRT berpotensi menjadi pelaku ataupun korban. Menurut Nirmala anak kemungkinan secara tidak sadar akrab dengan  tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang 

Lalu, hal itu juga berdampak pada rendahnya toleransi tentang kekerasan pada anak. Sehingga jika diterjemahkan kata Nirmala, sang anak tidak memiliki jalan kelar dari penyimpangan yang terjadi. 

“Memang tidak satu garis lurus ya bahwa kita mengalami kita pasti akan menjadi korban atau pelaku. Tapi potensinya kita menjadi pelaku atau korban jika kita tumbuh di keluarga yang berkekerasan itu menjadi lebih besar, kenapa karena itu familiar sama kita, kita tahunya itu normal-normal aja,” kata Nirmala kepada Liputan6.com.

Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan jika dampak KDRT aangaat aanjaag dan Lisa terjadi secara turun temurun dan harus segera untuk diputus rantai kekerasan tersebut. “Karena kalau tidak, yang seperti aku tadi bilang, KDRT kan enggak juga suami istri tapi bisa turun juga ke anak-anak kita, entah anak kita melihat, anak kita mengalami baik dari korbannya atau dari pelaku. Apalagi dari korban ya karena mengalami dan enggak punya cara lain ya jadi anaknya yang kena,” papar dia.

Karena hal itu, Nirmala meminta para korban KDRT dapat segera mencari bantuan. Mulai dari keluarga terdekat, teman, komunitas, hingga konselor yang paham mengenai KDRT.