Liputan6.com, Jakarta - Bagi umat muslim, salat merupakan tiang agama. Salat sendiri termasuk Rukun Islam kedua dan hukumnya wajib dilakukan oleh setiap muslim.
Dengan beberapa syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, maka sempurnalah sebuah salat dalam beribadah kepada Allah SWT.
Baca Juga
Namun terkadang, umat muslim kerap kali dilanda kebingungan ketika sedang merasa lapar, tapi waktu menjelang azan sudah dekat. Beberapa kemungkinan yang diambil yakni mengutamakan salat lebih penting.
Advertisement
Tapi apakah benar lebih baik mendahulukan salat dibandingkan makan ketika perut yang lapar?
Melansir NUOnline, Rabu (21/12/2022), beberapa kondisi dan faktor menentukan, namun lazimnya bila memilih mendahulukan makan lebih baik, karena agar salatnya lebih khusyuk.
Selain itu, mendahulukan makan memberikan beberapa manfaat salah satunya dengan kesehatan.
Hal tersebut tertuang di kitab tentang pengobatan nabi yang ditulis oleh ulama Islam, menjelaskan saluran cerna, salah satunya menentukan proses pembuangan sisa-sisa makanan. Apabila saluran tersebut berlansung dengan lancar, maka tubuh akan sehat.
Ketika menahan lapar, kemungkinan terjadi ketidakteratuan pencernaan, hal ini lazim terjadi pada masyarakat, apabila pola hidup tersebut dilakukan maka terjadilah gangguan kesehatan.
Salat semestinya ibadah, namun aktivitas manusiawi layaknya makan juga bernilai ibadah. Teruntuk umat Islam, perlulah mengingat tidak hanya makan untuk hidup, namun makan juga agar kuat beribadah.
Hadis yang Menjelaskan Keutamaan Makan Terlebih Dahulu
Mengutip dari gurusiana, keutamaan mendahulukan makan dibandingkan salat tertuang dalam sebuah hadis :
اذا اقيمة الصلاة و حضر العشاء فابدءوا بالعشاء (رواه الشيخان)
" Jika salat telah didirikan (iqomah) dan makan malam telah siap, maka mulailah dengan makan malam. (HR. Bukhari-Muslim).
Dapat disimpulkan bahwa, ketika perut terasa lapar sementara waktu salat telah tiba, maka dianjurkan untuk makan terlebih dahulu.
Karena rasa lapar dapat menjadi penyebab terganggunya konsentrasi atau kehusyukan, sehingga bisa membuat salat tidak sempurna.
Namun, hadits tersebut juga bukan berarti kita harus menunda salat, jika waktu salat masih panjang bolehlah mendahulukan makan, ketika waktu salat sudah sediki maka dahulukan salat lalu makan.
Advertisement
Perkara yang Membuat Salat Tidak Khusyuk
Mengutip dari IslamNU, ketika salat pasti kerap kali dihadapi dengan beberapa hal yang dapat membatalkan salat atau membuat salat tidak khusyuk.
Beberapa hal tersebut yakni, menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing atau buang air besar ketika dalam salat.
Hal tersebut tertuang pada hadits berikut.
لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْاَخْبَثَانِ
“Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsani)”. (H.R. Muslim)
Hadis di atas, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi mengandung hukum makruh salat bagi seseorang ketika makanan telah dihidangkan dan ia ingin memakannya, dan bagi orang yang menahan kencing dan buang air besar.
Makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.
Mengapa Makruh?
Sebagaimana dikemukakan oleh Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi. Lebih lanjut menurut beliau kemakruhan tersebut menurut pandangan dari kalangan madzhab syafii dan selainnya, dengan catatan selagi waktu shalat itu masih longgar.
وَفِي رِوَايَةٍ لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْاَخْبَثَانِ فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ كَرَاهَةُ الصَّلَاةِ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ الَّذِي يُرِيدُ أَكْلُهُ لِمَا فِيهِ مِنَ اشْتِغَالِ الْقَلْبِ بِهِ وِذِهَابِ كَمَالِ الْخُشُوعِ وَكَرَاهَتِهَا مَعَ مُدَافَعَةِ الْأَخْبَثَيْنِ وَهُمَا الْبَوْلِ وَالْغَائِطِ وَيُلْحَقُ بِهَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهُ مِمَّا يُشْغِلُ الْقَلْبَ وَيُذْهِبُ كَمَالَ الْخُشُوعِ وَهَذِهِ الْكَرَاهَةُ عِنْدَ جُمْهُورِ أَصْحَابِنَا وَغَيْرُهُمْ إِذَا صَلَّى كَذَلِكَ وَفِي الْوَقْتِ سَعَةٌ
“Dalam sebuah riwayat dikatakan: ‘Tidak ada shalat di hadapan makanann, begitu juga tidak shalat sedang ia menahan air kencing dan air besar’.
Dalam hadits-hadits ini mengandung kemakruhan shalat ketika makanan dihidangkan dimana orang yang sedang salat itu ingin memakannya. Sama seperti ketika orang menahan kencing dan buang air besar.
Hal tersebut bisa menjadikan hati seorang kacau dan terganggu, tidak fokus, lalu menjadi tidak sempurna salatnya.
Advertisement