Sukses

Operasi Pekat Polres Lamsel 2013

Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai jenis,senpi, vcd porno, senjata tajam dan beberapa barang bukti lain dalam Operasi Pekat I Krakatau 2013.

Citizen6, Kalianda: Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai jenis, ribuan liter minuman tradisional tuak, senpi, vcd porno, senjata tajam dan beberapa barang bukti lain dalam Operasi Pekat I Krakatau 2013 yang berlangsung 4-23 Februari 2013 lalu. Dalam operasi pekat Polres  Lamsel sukses  mengamankan 231 kasus, 6 diantaranya adalah Target Operasi (TO) dan 225 kasus lainnya adalah Non TO (Target Operasi).

Dari jumlah kasus tersebut 24 kasus dalam tahap penyidikan yang terdiri dari 2 kasus TO dan 22 kasus Non TO. Sedangkan 207 kasus masih dalam pembinaan Polres setempat. Kasus judi juga masih terbilang cukup banyak yang terdiri dari judi togel, judi remi, judi ceki, dan koprok.

Untuk kasus sidik judi yang terdiri dari 16 kasus Polres Lamsel berhasil mengamankan 10 kasus judi togel dengan 15 tersangka. Barang bukti uang Rp 953.000, 4 lembar kertas tertulis angka nomer togel, 14 unit HP, 3 buah pena, 6 rekapan nomor togel, 1 buku primbon togel, dan 1 amplop yang tertulis nomor togel.

Sedangkan untuk kasus judi remi terdiri dari 3 kasus dengan 14 orang tersangka. Berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 2.079.000, 2 set kartu remi, kartu domino 1 buah, 1 buah besek warna merah. Untuk judi ceki tertangkap 5 tersangka dengan barang bukti  uang tunai Rp 180.000, dan 2 kotak kecil kartu ceki. Sedangkan untuk judi koprok tertangkap 1 kasus dengan 1 tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp 355.000, lapak dan piringan koprok, serta 1 buah HP nokia.

"Ini adalah bentuk komitmen Polres Lamsel untuk tidak berkompromi dengan judi, narkoba dan premanisme," tegas Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Mapolres Lampung Selatan.

Sementara  itu, ratusan botol miras, ribuan liter tuak, dan BB lain serta kasus lainnnya tersebut diamankan dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pesawaran yang masuk wilayah hukum Polres Lamsel. Sedangkan jumlah barang bukti yang disita terbilang cukup banyak yaitu sekitar 3.043 liter tuak, 520 Sampoerna, 44 botol anggur merah, 64 Mantion House, 29 Botol Vodka, 10 botol miras lainnya. Barang bukti miras sebanyak itu diperoleh dari 137 kasus yang selanjutnya para tersangka akan dibina oleh Polres Lamsel.

Kasus lain yang berhasil diungkap oleh Polres Lamsel yaitu premanisme sebanyak 33 kasus, dengan rincian 9 kasus dalam tahap penyidikan yang terdiri dari 13 tersangka. Sedangkan 24 kasus dalam tahap pembinaan dengan jumlah sebanyak 57 tersangka. Aksi premanisme yang diungkap oleh Polres Lamsel tersebut berhasil mengungkap barang bukti senjata tajam berupa 2 bilah badik, 1 bilah samurai, 1 bilah celurit, dan 3 bilah pisau.

"Yang cukup mencegangkan masih adanya  senpi  yang beredar, kami menyita 3 pucuk senpi jenis FN. Bersama senpi tersebut kami sita juga 21 amunisi," terang Bayu Aji.

Hal lain yang menurut Bayu Aji merusak masyarakat adalah keberadaan atau alat pornografi. Hasil operasi merupakan bentuk kerja keras para anggota dalam rangka memerangi penyakit masyarakat. Karena menurutnya minuman keras menjadi faktor utama penyebab banyaknya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamsel  juga sebagai dampak dari pornografi yang ada.

Karenanya disita juga BB untuk kasus pornografi yang terdiri  sebanyak 34 kasus. Tersangka kasus pornografi terdiri dari 34 orang dan sedang dibina dengan barang bukti 407 keping VCD porno. Sedangkan untuk prostitusi terdiri dari 11 kasus.

"Dari 11 kasus tersebut, 32 orang sedang kita bina, " tutup Bayu Aji. (Hendricus Widiantoro/YSH)

Hendricus Widiantoro, Penulis adalah Pewarta Warga.

*Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com