Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini viral video seorang prajurit TNI menendang sepeda motor yang dikendarai oleh ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya. Mulanya video tersebut diunggah oleh seorang warganet dengan akun @iknanthe dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @kapm_ri.
Dalam video yang viral itu, terlihat seorang pria berseragam anggota TNI mengendarai motor N-MAX dengan pelat nomor AA 6536 JZ menendang motor ibu-ibu yang membonceng anak kecil.
Baca Juga
Dari keterangan diketahui bahwa kejadian ini berlangsung di kawasan Jati Warna, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dalam video tersebut terlihat oknum TNI itu menendang motor yang dikendarai ibu-ibu sampai hampir jatuh.
Advertisement
"Sebelumnya uda sempet ditendang sekali. Makanya gw blg gw telat videoin, kirain ngga akan nendang lagi. Ternyata," tulis keterangan dalam video tersebut.
“Itu yang bawa motor ibu-ibu dan bonceng anak kecil. Dia juga ngerem mendadak karena di depannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak, nah ditabraklah akhirnya sama om JAGOAN ini, abis itu ditendang motornya,” tambah keterangan video tersebut.
Dalam waktu singkat, akun Twitter @_TNIAU angkat bicara terkait video tersebut. Akun tersebut pun membenarkan bahwa pelaku arogansi itu merupakan seorang anggotanya.
“Selamat pagi Airmen. Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih.”
Kopasgat TNI AU turun tangan dan mendatangi korban untuk meminta maaf
Menindaklanjuti insiden tersebut, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU pun turun tangan dan mendatangi rumah korban arogansi prajurit di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Mereka memohonkan permintaan maaf untuk Praka ANG prajurit TNI tendang motor ibu-ibu yang viral.
“Kopasgat, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, hari ini, Rabu (25/4/2023), menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yg mengalami insiden salah paham dgn anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI,” tulis akun tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyampaikan permintaan maaf itu langsung disampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas.
Dari hasil kunjungan Kopasgat TNI AU pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yg terjadi Senin, 24 April 2023.
"Hari ini, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Dia mengatakan, dari hasil kunjungan Kopasgat TNI AU pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan Praka ANG.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Indan.
Advertisement
Kronologi kejadian
Indan pun menceritakan kronologi awal mula insiden tersebut. Peristiwa itu bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," ujar Indan.
Terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh anggota TNI AU itu ke bagian samping sepeda motor korban. Video itu pun direkam oleh seorang warga yang sedang berada dalam mobilnya yang berada persis di belakang kedua sepeda motor tersebut.
Pelaku telah diberi sanksi
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara telah menjatuhkan sanksi disiplin dan menahan pelaku yaitu prajurit inisial Praka ANG atas aksi arogannya menendang motor ibu-ibu di jalan.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Julius menjelaskan, Praka ANG langsung ditahan dan diproses sesaat kejadian terungkap di media sosial. Beruntung korban tidak mengalami luka usai ditendang oleh ANG.
Advertisement